AMBON, SPEKTRUM – Sudah banyak korupsi dituntaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun lembaga anti rasuah ini masih memiliki pekerjaan rumah. Beberapa kasus belum diselesaikan.
Salah satunya, kasus dugaan korupsi dan gratifikasi Kabupaten Buru. Kasus ini menyeret nama Bupati Ramly Umasugi. Bupati Buru ini akan dipanggil KPK untuk dimintai keterangannya, seputar dugaan korupsi dan gratifikasi. Kasusnya masih berproses.
Terhadap hal itu, Pegiat Anti Korupsi Charles Mr. Ngingi, kepada Spektrum Senin, (07/12), meminta dan mendorong KPK untuk lebih intens terhadap penanganan kasus korupsi di Kabupaten Buru itu. Ia berharap, KPK bisa transparan tentang penanganan kasus ini.
Ia mengakui, banyak kasus dugaan korupsi yang telah diungkap lembaga anti rasua ini. Tapi dia menilai, masih banyak (kasus dugaan korupsi), yang menghabiskan keuangan negara, tetapi orang-orangnya atau para pelakunya berkeliaran bebas, dan tak terdeteksi instansi penegak hukum sebagai instrumentnya.
“Sebagai instrument hukum dalam penyelesaian kasus pelanggaran hokum, khususnya korupsi, saya meminta KPK dengan timnya dapat mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dan gratifikasi di Kabupaten Buru. Apalagi surat panggilan atau undangan untuk meminta keterangan telah dilayangkan, tapi yang dipanggil belum memenuhi undangan atau panggilan tersebut. Saya tahu, karena di depan hukum semua sama, dan tidak ada pandang bulu,” jelas Ngingi.
Ia optimis, pengusutan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi di Kabupaten Buru ini akan dituntaskan KPK. Sehingga ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak KPK yang punya kewenangan mengusutnya.
Baca Juga: Bupati Buru Dalam Radar KPK
“Kita kasih kepercayaan kepada KPK untuk bekerja dan menyelesaiakan kasus yang ditangani. Yang pastinya, KPK harus memanggil pihak-pihak yang turut terlibat dan mengetahui kasus tersebut,” timpal alumni FISIP ’89 UKIM Ambon ini.
Menyangkut pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait, Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfrimasi Spektrum Senin (7/12/2020), belum bisa menyampaikan keterangan soal ini.
Sementara sumber lain menyebut permintaan keterangan terhadap empat rang yang mangkir akan dilakukan dalam waktu dekat. “Jika tidak hadir lagi, akan dikirm surat uindangan susulan,” kata sumber Spektrum, kemarin. (TIM)