Dari data yang di miliki Sepktrum tahun 2015, setelah anggaran pengadaan mobil damkar disetujui DPRD kabupaten MBD. Proses tender berjalan dan diduga telah ditetapkan pemenang proyek senilai Rp.6 miliar itu. Namun tiba-tiba dengan alasan waktu pelaksanaan proyek sangat singkat (Oktober hingga November 2015), maka tender dibatalkan.
Pada 2016 dianggarkan lagi oleh Dishub dan Infokom MBD senilai Rp.5.5 miliar lebih, untuk paket proyek pengadaan Damkar Tipe 4 khusus untuk Bandara. Sialnya, mobil yang dibeli speknya tidak sesuai dengan mobil Damkar tipe 4 khusus Bandara sebagaimana yang dianggarkan dalam proyek tersebut.
Sebelumnya, jaksa telah memanggil mantan Kadishub dan Infokom MBD, Odie Orno, Bendahara Pengeluaran, dan beberapa pihak lainnya untuk dimintai keterangan. Namun, kasus ini belum di tingkatkan ke penyidikan. penetapan tesangka belum dilakukan. (S-05)
