Kondisi dan situasi Covid-19, kata Samy, turut berpengaruh terhadap agenda penyelidik. Salah satunya di kasus dugaan korupsi pembelian mobil Damkar MBD itu.
“Jika sudah bisa dilakukan penjadwalan untuk agenda pemanggilan, akan dilakukan. Nanti melihat situasi dan kondisi selanjutnya,” ujar Sapulette, sembari meminta wartawan untuk terus mengikuti perkembangan penyelidikan.
Baca juga : Pengusutan Kasus Mobil Damkar Mandek

Terpisah, Pegiat Anti Korupsi, Pemantau Keuangan Negara (PAK-PKN) Maluku, Rusly Kosso menilai, bukan saja pengusutan kasus pengadaan Mobil Damkar MBD saja yang lamban. tapi beberapa kasus dugaan korupsi lainnya juga tak berkembang.
“Sebenarnya kita serahkan saja proses hukum kepada aparat penegak hukum. Tetapi dalam pengusutan kasus, khusus dugaan korupsi, jaksa harus transparan dan melakukan agenda-agenda hukum lanjutan. Tidak lamban dalam pengusutan,” kata Kosso kepada Spektrum, Senin (8/6) melalui sambungan teleponnya.
Dia meminta Kejati Maluku untuk mengusut kasus yang ditangani, dengan tidak menjadikan kondisi Covid-19 sebagai alasan utama lambannya pengusutan suatu kasus. “Saya rasa kondisi ini (Covid-19), bukan menjadi alasan penyelidikan kasus Tipikor damkar MBD itu. kita harapannya kasus yang ditangani Kejati maluku segera dituntaskan, agar tidak menumpuk,” tandasnya.
