MASOHI, SPEKTRUM – Pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah hingga minggu kedua Januari 2022 belum menerima hak-hak mereka.
Salah satu pegawai yang meminta namanya tidak dipublikasikan kepada Spektrum mengeluhkan kondisi tersebut.
“Sampai saat ini, kita belum menerima gaji dan lainnya. Tidak ada penjelasan dari Pemkab Malteng soal keterlambatan ini,” katanya.
Hal ini katanya sangat disayangkan karena kebutuhan hidup termasuk biaya pendidikan anak-anak tidak bisa ditunda.
“Ada kebutuhan yang tidak bisa ditunda, misalnya pembayaran listrik, biaya internet anak, serta kebutuhan dasar yang mesti disiapkan. Sebagai pegawai kami hanya berharap dari gaji,” keluhnya.
Sumber ini mempertanyakan ada apa sehingga hak pegawai tidak bisa diselesaikan tepat waktu.
“Ada apa ini, kenapa sampai terjadi keterlambatan ini, harus ada penjelasan dari pihak terkait,” tandasnya.
Sementara itu, Sekda Maluku Tengah, Rakib Sahubuwa yang dihubungi Spektrum tidak menjawab panggilan telepon ataupun membalas pesan singkat yang dikirim. (HS-16)
Hingga Minggu Kedua Januari, Pegawai Pemkab Malteng Belum Terima Gaji
