Gus Ami Setuju Dorong RUU Kepulauan

Roadshow Politik Kesejahteraan Ketua DPP PKB

AMBON, SPEKTRUM – Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Gus Ami setuju Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepulauan menjadi bagian dari komitmen nasional.

Kesediaan Gus Ami ini terucap saat Road Show Politik Kesejahteraan yang digelar secara virtual dengan tema ‘Gus Muhaimin Mendengar’ yang dilangsungkan DPW PKB Maluku di Swissbell Hotel-Ambon, Rabu (25/08/2021).

Kegiatan ini dihadiri akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, mahasiswa dan lainnya.
Semuanya memberikan masukan dan Gus Ami mendengarnya.

Salah satu tokoh agama Kristen Protestan Pdt. Pdt Rudy Rahabeat, dalam curhatannya meminta kebijakan Pemerintah Pusat dalam konteks gugus pulau dengan kebutuhan UU kepulauan bagi masyarakat Maluku.
“Maluku dalam keberagaman umat beragama maka kehidupan orang bersaudara menjadi bingkai untuk mempererat hubungan orang Basudara,” Wasekum Sinode GPM itu.

Disisi lain, anggota DPRD Maluku asal PKB, Mumin Refra mengatakan, sangat miris sast Pemerintah Pusat menyematkan predikat Maluku sebagai daerah keempat termiskin di Indonesia dengan segala potensi kekayaan alam serta turut dalam Kemerdekaan Indonesia.
“Kedudukan termiskin membuat kami malu namun ini fakta yang tak bisa terbantahkan padahal dengan 11 kabupaten/kota dengan kekayaan alam kami masih terus berjuang untuk undang-undang daerah kepulauan,” tegasnya.

Mendengar curhatan masyarakat Maluku ini, Gus Ami bersedia untuk menindaklanjuti harapan masyarakat Maluku tersebut ke Presiden dan DPR RI agar bisa diwujudkan RUU Kepulauan sebagai produk hukum.
“Saya setuju RUU Kepulauan itu menjadi prioritas, tetapi juga cara kerja pemerintah pusat dan cara kerja pemerintah daerah. Tidak hanya Pemda, tidak murni hanya Pempus. Kita harus dapatkan solusinya,” ujar Gus Ami.

Menurut Gus Ami, pembentukan Kementerian Kelautan menjadi salah satu simbol pergeseran orientasi dari darat ke laut. Hanya saja, hal itu masih bersifat varsial dan belum sepenuhnya secara signifikan menggeser orientasi pembangunan ke laut maupun kepulauan.

Diapun mengakui, sejauh ini perhatian Pemerintah Pusat terhadap daerah kepulauan di tanah air termasuk di Maluku masih belum sepenuhnya.

“Semua usulan dan aspirasi itu jangan tunggu ada undang-undang dulu. Minimal harus ada peraturan Presiden (Perpres) agar bertindak cepat untuk mengejar ketertinggalan bangun Maluku kedepan lebih baik,” kata Muhaimin.

Dia mencontohkan, potensi perikanan di Maluku yang luar biasa, tidak hanya diambil ikanya saja, tapi harus bangun industrinya.
”Lumbung Ikan Nasional harus dikongkritkan. Jadi Maluku harus mendapat perhatian sama dari yang lain. Jadi saya setuju UU provinsi Kepulauan disahkan,” tegasnya.

Ketua DPP PKB itu mengemukakan tiga peran besar dalam pembangunan kedepan yang menjadi kekuatan nyata. Yaitu, Pasar, Agama dan kemajuan Teknologi.

Untuk kemajuan teknologi, Muhaimin menyarankan agar ada terobosan-terobosan baru yang dilakukan sehingga Maluku tidak lagi menjadi provinsi termiskin ke empat di tanah air.
“Kalau begini dan begitu saja Maluku akan tetap menjadi provinsi termiskin ke empat. Makanya harus ada pola baru. Mari kita diskusikan untuk mencari formula pembangunan Maluku yang lebih efektif. Tantangan pembangunan kedepan semakin sulit. Kita semua harus berlomba-lomba atas kemauan untuk memberikan perubahan dan jawaban baru atas keadaan nasional, keadaan lokal dan keadaan Maluku,” kata Gus Ami.

Walau dilakukan secara virtual namun dialog interaktif yang dipandu Akademisi UKIM Ambon, Marthen Maspaitella ini berlangsung dengan sangat menarik. Berbagai hal terkait kebutuhan masyarakat Maluku disampaikan, mulai dari mahasiswa, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh politik.

Dikatakan, ada pemetaan baru dari perlakuan pembangunan. Disebutkan proses pembangunan dari top down dan button up.
”Proses pembangunan dari atas dan dari usulan bawah. Saya lebih banyak mendengar. Saya ingin mendengar sesungguhnya di Maluku. Saya dengar di berbagai sektor sehingga saya bawa potret Maluku ketika berhadapan dengan Presiden dan perjuangkan di DPR RI,” janjinya. (HS-16)