Gubernur: Tugas Kepala Daerah Itu Dua Plus Satu

Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Murad Ismail. (ist.)

AMBON, SPEKTRUM– Tugas seorang Kepala Daerah adalah dua plus satu. Pertama, harus mampu mengentaskan kemiskinan. Kedua,  harus mampu mensejahterakan rakyatnya plus menjaga dan mempertahankan sumberdaya alam yang ada agar dapat dinikmati sebaik-baiknya oleh generasi saat ini dan generasi penerusnya.

Hal ini disampaikan Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Murad Ismail dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Kasrul Selang pada kegiatan penghargaan Anugerah Hijau Kanal Rupidara yang diadakan Kelompok Pecinta Alam (KPA) Perhimpunan Kanal Maluku di Swissbelt hotel, Minggu (30/5/2021).

 Dikatakan, konsep pembangunan berkelanjutan yang termuat di dalam Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan terhadap persoalan kelestarian alam dan lingkungan hidup, ternyata sudah lama dipraktekkan oleh masyarakat adat di Maluku, yakni melalui Sasi.

Menurut mantan komandan korp Brimob ini, Sistem Sasi merupakan tradisi masyarakat di Maluku untuk menjaga hasil-hasil potensi alam, baik di darat maupun di laut, selama jangka waktu yang telah ditetapkan. Peranan Sasi ini kemudian memungkinkan sumber daya alam yang ada akan terus tumbuh dan berkembang demi kelestariannya bagi generasi berikut.

“ Jadi sistem Sasi ini sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.

Ia mengapresiasi inisiatif KPA Perhimpunan Kanal Maluku yang sudah ketiga kalinya ini menyelenggarakan Malam Anugerah Hijau Kanal Rupidara.

” Perhimpunan Kanal Maluku telah mengambil peran sebagai lembaga lokal yang mengapresiasi para pegiat dan pejuang lingkungan di Maluku,” ujarnya.

 Bila secara nasional ada penghargaan di bidang lingkungan hidup yakni Kalpataru, kata Gubernur secara lokal di Maluku ada Anugerah Hijau Kanal Rupidara. Nama Rupidara sendiri diambil dari tokoh perintis lingkungan di Pulau Kisar, Maluku Barat Daya, Rudolf Rupidara yang menerima Kalpataru pada tahun 1981.

Penghargaan Kalpataru adalah penghargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup yang diberikan secara khusus oleh pemerintah Indonesia kepada para pejuang lingkungan.

Ia mengaku bangga karena di tengah-tengah kehidupan kekinian dengan tantangan yang luar biasa, ada orang-orang yang berjuang tanpa publikasi, tanpa pamrih dan juga tanpa mengharapkan penghargaan.

“ Ini yang kami apresiasi. Jangan sampai kita tinggalkan air mata kepada anak cucu, tapi kita tinggalkan mata air buat anak cucu,” katanya.

Pada kesempatan itu, Sekda mengucapkan selamat dan sukses kepada para penerima Anugerah Hijau Kanal Rupidara dan berharap hal ini semakin memotivasi penerima penghargaan dan orang-orang untuk semakin berkarya dan mengabdi pada upaya pelestarian alam dan lingkungan hidup.

“ Semoga apa yang telah kalian lakukan dan raih ini, dapat menginspirasi masyarakat lainnya,” harapnya.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat di daerah yakni Sekretaris Kota Ambon, Direktur Binmas Polda Maluku, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku dan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Maluku.

Hadir pula para aktivis dan pegiat alam dan lingkungan dari Komunitas Pecinta Alam, Mapala, dan Sispala. (HS-17).