AMBON, SPEKTRUM – Pemerintah Daerah Maluku masih terlambat dalam menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.
Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pada pasal 194 ayat 1 menyatakan, kepala daerah dalam menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Namun di Maluku, sampai pada bulan ke delapan, barulah Pemda Maluku menyampaikan itu ke DPRD.
Penyampaian itu pun harus dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD.
Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Maluku, Andi Munaswir mengatakan, cara seperti ini harus dirubah.
“Jangan menjadikan ini sebagai suatu kepantasan. Sebab akan sedikit menyulitkan DPRD dalam menelaah dokumen dimaksud. Keterlambatan seperti ini jangan sampai terulang di tahun mendatang. Kita sudah tekankan ini juga dalam pandangan fraksi Gerindra saat rapat paripurna penyampaian kata akhir fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Maluku tahun 2021,” kata Andi Munaswir di Gedung DPRD Maluku, Senin (29/08/2022)
Dikatakan, tak hanya itu, pada pasal 194 ayat 3 dinyatakan persetujuan bersama rancangan Perda sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dilakukan paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Tapi nyatanya persetujuan bersama rancangan Perda ini masih juga sampai akhir bulan ke delapan.
“Ini juga alami keterlambatan. Mohon perhatian Pemerintah Daerah agar keterlambatan seperti ini tidak lagi terulang,” ingat dia
Dia bilang, Fraksi Partai Gerindra sangat berharap Pemerintah Daerah memperhatikan dan dengan serius menindaklanjuti catatan-catatan kritis dan krusial yang telah disampaikan.
Baginya, jangan ada lagi permasalahan yang berulang dari tahun ke tahun. Jangan lagi terbentur pada batu yang sama untuk kedua bahkan ketiga kalinya.
“Masalah ini kerap berulang. Jadi kita fokus sekali melihat kesini. Kedepan harus lebib baik dan tepat waktu sesuai aturan,” harapnya (*)