Dua Pegawai Kumham Jaringan Narkoba Dikenai Pasal Berlapis

“ Mari bangkitlah para Pattimura Muda di Bumi Raja-raja Maluku tercinta ini dengan Tolak Narkoba dan War on Drugs. Mari lawan narkoba,” tutur Muttaqien.

Baca juga: 4 Warga Maluku Dibekuk BNNP Beserta 152 Gram Ganja Sintetis

Untuk diketahui, para pelaku narkotika jaringan yang saat ini masih diamankan BNNP Maluku, adalah dua oknum pegawai Kemenkumham Maluku yang ditangkap pasca terungkap berdasarkan pengembangan  dua kurir, yakni VN dan EP serta Bandar narkotika RB yang merupakan narapidana Rutan Ambon. (HS-19)