DPRD SBT Semprot Bos PT Azril Perkasa

BULA, SPEKTRUM – Bos PT.Azril Perkasa, Sugeng Hariyanto alias Tanjung disemprot oleh DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang persidangan kantor DPRD SBT, Kamis, (21/11/2019).

Tanjung dihadirkan ke kantor DPRD SBT, setelah didemo para supir truk pengangkut material proyek untuk pembangunan wisata Pantai Roleks Kota Bula. Dia diduga bermain harga material. Para supir tidak terima dengan kebijakan Bos PT. Azril Perkasa ini.

Rapat dipimpin ketua DPRD SBT Noaf Rumauw, dan Wakil Ketua DPRD Ahmad Voth, serta dihadiri hampir seluruh anggota DPRD SBT periode 2019-2024. Hadir di kantor DPRD SBT, Tanjung didampingi oleh anak buahnya. Dalam rapat Bos PT.Azril Perkasa itu, digilir anggota DPRD SBT.

Fathul Kwairumaratu, Anggota DPRD SBT mengemukakan, PT.Azril Perkasa mesti berpihak kepada kepentingan rakyat kabupaten SBT secara keseluruhan.

Dalilnya, karena 60 % masyarakat SBT keberlangsungan hidup mereka bergantung kepada APBD. Sehingga pihak kontraktor (privat) harus memperhatikan asas manfaat serta kemanfaatan atas penggunaan APBD tersebut.

“Keadaan ekonomi SBT saat ini sangat sulit, lalu sektor privat dalam hal ini kontraktor atau PT.Azril Perkasa yang mengelola APBD SBT seharusnya berpihak terhadap masyarakat SBT,” kata Kwairumaratu.

Menurutnya, pengoperasian PT. Azril Perkasa di SBT, mestinya mendahulukan asas manfaat demi kepentingan banyak orang. “Dengan tegas saya sampaikan, bukan saja PT.Azril Perkasa, tapi seluruh sektor privat dan korporat yang beroperasi di negeri ini 9SBT), harus memberikan asas keadilan dan asas kemanfaatan kepada SBT,” tegasnya.

Anggota DPRD SBT, Fraksi PKS Husen Rumadan mempertanyakan rasa kemanusiaan Sugeng Hariyanto dalam memberikan upah kerja kepada para supir truk soal pemuatan material galian C untuk pembangunan di SBT oleh PT.Azril Perkasa.

Menurutnya, harga retasi per kubikasi yang diinginkan oleh para supir truk sebesar Rp.130.000. Tapi ditawar Tanjung dengan harga Rp.75.000. Husen menilai, satuan harga yang ditetapkan oleh Tanjung tidak berbanding lurus dengan pernyataan Tanjung sebagai harga atas kemanusiaan.

“Memang ini domain perusahaan. Tapi berdasarkan kearifan lokal para sopir truk itu menawarkan harga retasi Rp.130 ribu sebenarnya cukup kompromi. Namun pak Tanjung mempertimbangkan dengan alasan kemanusiaan, sehingga harga turun menjadi Rp.75 ribu. ini kemanusiaan seperti apa,” tanya Rumadan.

Diketahui, para supir truk di kota Bula kabupaten SBT berunjuk rasa di kantor DPRD SBT memprotes sikap pihak PT. Aztril Perkasa. Mereka menuntut DPRD memanggil Sugeng Hariyanto karena diduga telah menetapkan sepihak harga retasi.

Sugeng Hariyanto alias Tanjung

Para supir juga menuntut pemda Kabupaten SBT menolak segala bentuk kegiatan ataupun proyek yang dikerjakan oleh PT.Azril Perkasa. Alasan  mereka, pihak PT.Azril Perkasa tidak memberikan manfaat kepada masyarakat kecil utamanya pengemudi mobil dan truk.

Selain itu PT.Azril Perkasa juga dinilai bertindak sepihak menetapkan harga retasi, material dan lain-lain. PT.Azril Perkasa pun tidak melaksanakan kewajiban yakni memnuhi hak-hak para pengemudi truk. (S-13)