AMBON, SPEKTRUM – Ketua Komisi I DPRD Maluku, Benhur Watubun ingatkan Pemerintah Provinsi Maluku terkait pembayaran ganti rugi atas lahan RSUD dr. M. Haulussy, Kudamati Ambon.
“Pemda Maluku harys berhati-hati membayar ganti rugi atas lahan RSUD Haulussy karna dari aspek luas lahan juga NJOP. Harus hitung secara ekstra hati-hati. Lahan yang dihitung hektar 31.000 ha, tapi saya melihat luas tersebut itu sangat fantastis, harus hati-hati lakukan perhitungan,” katanya kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Kamis (21/01) usai rapat antara Komisi I, Pemda Maluku dan keluarga Johannes Tisera terkait pembayaran ganti rugi lahan RSUD Haulussy Kudamati Ambon.
Kader PDIP ini mengingatkan Pemda Maluku bahwa agar berhati-hati dalam mengeluarkan uang negara agar tidak menjadi persoalan dikemudian hari.
“Kalau Itu hak orang silahkan dibayar, tapi kalau masih ada debat, saya minta untuk hati – hati karna dalam penjelasan ada perbedaan angka. Saya mendengar penjelasan dari Asisten I Setda Maluku bahwa Pemda Maluku telah membayar Rp 18 miliar namun Johannes Tisera atau Buken presentasekan baru Rp 15 miliar. Saya minta Pemda harus berhati-hati sekali lagi berhati-hati melihat persoalan ini secara baik apalagi ditengah Covid-19,” kata Watubun mengingatkan.
Dikatakan, saat ini bangsa Indonesia sedang menempuh kebijakan terhadap penanganan ekonomi Nasional yang berimbas ke daerah .
“Untuk itu, saya kira etikat baik sudah ada tapi problem untuk mengatur skema pembayaran harus ditinjau ulang,” desaknya.
Selain itu, lanjut Watubun, Johannes Tisera saat Rapat bersama Komisi I DPRD Maluku dan Pemda Maluku yang diwakili Asisten I tidak membawa bukti terkait skema pembayaran.
“Apalagi Tisera datang dan bicara tentang persetujuan skema pembayaran namun tidak bawa bukti, makanya skema pembayaran itu harus j ditinjau kembali, bayangkan orang ada kesusahan dengan Covid mau urus bayar ganti rugi tanah,” katanya.
Menurut Watubun, Pemda Maluku sudah berniat baik untuk membayar ganti tugi lahan itu. Namun tambahnya,. alangkah baiknya untuk tahun ini ditunda dulu pembayaran mengingat kondisi ekonomi.
“Niat baik sudah ditunjukan Pemda namun harus berhati-hati sast membayar, bila perlu harus ditangguhkan dulu,” tegas Watubun. (S-16)