AMBON, SPEKTRUM – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Ambon, Saidna Azhar Bin Tahir mengingatkan Pemerintah Kota Ambon, dalam hal ini Satgas Covid-19, untuk tidak mempersulit masyarakat dengan surat ijin masuk wilayah Kota Ambon.
Hal ini disampaikan lantaran banyaknya keluhan masyarkat yang disampaikan melalui media sosial terkait sulitnya mendapatkan surat ijin masuk wilayah Kota Ambon dalam waktu yang sesuai lantaran sistem verifikasi yang dilakukan oleh petugas, memakan waktu hingga berhari-hari. Sehingga hal itu, sering menjadi kendala bagi warga yang hendak melakukan suatu urusan penting.
“Apalagi Satgas covid yang ada di pos-pos perbatasan antara Ambon-Maluku Tengah. Itu ada laporan bahwa verifikasi surat ijin saja sampai berhari-hari. Itu kan persulit warga. Ini yang harus dievaluasi,”ujar Saidna, saat dikonfirmasi, di Balai Rakyat Belakang Soya, Kamis (26/11).
Politisi PKS ini meminta, agar proses pengurusan perizinan dan sebagainya itu harus dipercepat agar tidak mempersulit warga di masa pandemi covid-19 ini.
Dikatakan, persoalan ini akan menjadi atensi komisi untuk nantinya meminta penjelasan Satgas covid Kota Ambon, sekaligus mengingatkan agar tidak mempersulit warga dalam pengurusan surat ijin tersebut.
“Kita sementara menyelesaikan APBD 2021, karena deadlinenya sampai bulan November ini. Tapi persoalan keluhan masyarakat ini akan tetap disampaikan ke komisi agar dipertanyakan ke Satgas covid. Kita harap, izin-izin masuk yang diharuskan itu tidak dipersulit. Jangan hanya kemudian pos-pos masuk diperketat, sementara diberbagai lokasi, keramaian justru terjadi. Sama saja,”ujarnya. (S-01)