AMBON, SPEKTRUM – Ketua DPD Demokrat Provinsi Maluku sekaligus anggota DPRD Provinsi Maluku Fraksi Partai Demokrat, Rooy Elemen Pattiasina melalui Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat Provinsi Maluku yakni
Munir Kairatu, Herman Hattu, Riduan Hasan, Rosa Tursina Nukuhehe, Afriandy. Ch. Samallo, mendatangi Polda Maluku untuk mengajukan laporan Polisi terhadap Budi Arie Setiadi selaku Ketua Projo / Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Indonesia, Sabtu (31/07/2021).
“Yang mendasari laporan polisi ini adalah sebuah meme di facebook atas nama Budi Arie Setiadi di posting tanggal 24 Juli 2021, Pukul 11.53, WIB. Sdr. Budi Arie Setiadi menyebarkan meme dengan kata-kata / tulisan dilaman facebooknya: Pakai tangan adek-adek mahasiswa lagi untuk kepentingan syahwat berkuasanya #bongkarbiangrusuh, dan selain itu di lima jari yang ada di meme tersebut ada kata-kata Demokrat,” kata Pattiasina dalam rilisnya yang diterima Spektrum, Sabtu (31/07/2021).
Perbuatan yang bersangkutan kata Pattiasina menyebabkan timbulnya ketegangan, keonaran, dimasyarakat yang mana masyarakat menjadi takut beraktivitas dan Negara harus mengeluarkan biaya besar untuk mengggelar atau melakukan pengamanan baik di Ibukota maupun di daerah – daerah lain.
“Poin pentingnya adalah meme yang disebarkan melalui laman facebooknya tersebut sangat merugikan citra atau nama baik Partai Demokrat pada umumnya dan merugikan nama baik saya sebagai Pengurus atau kader Partai Demokrat, yang sekaligus sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku,” tegasnya.
Menurut Pattiasina, tuduhan tersebut merupakan fitnah keji yang membuat Partai Demokrat terhina dan tercemar nama baiknya di seluruh Indonesia.
“Terlebih lagi yang bersangkutan telah menjatuhkan harkat dan martabat adik – adik mahasiswa sebagai seorang intelektual yang seakan – akan sangat mudah dipolitisasi demi kepentingan tertentu,” tegasnya.
Dikatakan, hal ini sangat berdampak pada pola pikir masyarakat terhadap mahasiswa.
Apalagi lanjutnya, dengan kondisi Covid-19 saat ini yang sangat berpengaruh terhadap seluruh masyarakat terutama masyarakat kecil yang mengalami kesengsaraan dengan kondisi ini.
Hal yang wajar apabila mahasiswa menyuarakan kepentingan masyarakat melalui aksi demonstrasi, tetapi disalahartikan oleh yang bersangkutan bahwa aksi – aksi demonstrasi yang selama ini dilakukan oleh mereka, ternyata ditunggangi oleh kepentingan – kepentingan pihak tertentu.
“Saya pribadi selaku kader Partai Demokrat sekaligus sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat merasa terhina dengan postingan untuk itu, terlapor harus mempertanggung – jawabkan perbuatannya dihadapan hukum. Dan ditambah martabat dan intelektual mahasiswa telah direndahkan yang seakan akan bisa diperintahkan untuk kepentingan politik,” tegasnya. (Tim)