AMBON, SPEKTRUM – Pasca dilaporkan ke Propam Polda Maluku oleh seorang pegawai Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Maluku, berinisial LT, karena diduga memberikan pelayanan buruk bagi masyarakat yang hendak melakukan pelaporan di Polsek Baguala.
Terkait dengan itu, ini penjelasan Kapolsek Kecamatan Baguala, Iptu Morlan Hutahean yang disampaikan kepada Spektrum, via pesan whatsApp, Kamis (26/11).
Menurutnya, apa yang dilakukannya saat itu, bertujuan untuk menghentikan keributan yang terjadi antara LT dan tukang servis elektronik.
Diketahui, LT dan beberapa kerabatnya (Ayah dan adik), mendatangi Mapolsek Baguala, hendak melaporkan tukang servis elektronik. Namun yang terjadi, LT dan tukang servis tersebut justru ribut karena terlibat saling adu mulut di Mapolsek, sehingga dianggap mengganggu kenyamanan orang lain di dalam, bahkan sekitar Mapolsek Baguala.
“Soal keributan, itu kebalik. Saya marah karena mereka ribut di Polsek. Minta ampun ributnya. Kemudian saya keluar ruangan, saya katakan “jangan ribut di Polsek kalau mau selesaikan masalah”. Malah mereka ribut terus, jadi saya suruh keluar,”akuinya.
Sementara terkait kata “biadab”, Kapolsek membantah mengeluarkan kata tersebut.
Dia bahkan mengaku, bahwa dirinyalah yang dikatai “biadab” oleh LT.
“Mereka keluar malah bilang saya biadab, sampai 2 kali. Sambil mereka pergi. Setelah itu, bapaknya datang, saya panggil dengan tukang servis elektronik itu untuk membicarakan permasalahannya. Sebenarnya yang punya masalah itu bapaknya dengan tukang servis elektronik itu, bukan dia (LT). tapi malah dia (LT) yang ribut-ribut, jadi saya tidak terima,”ujar Kapolsek.
Setelah dimediasi antara tukang servis dan Ayah dari LT, masalahnya selesai dengan damai. Namun terkait laporan ke Propam, Kapolsek mengaku belum dipanggil untuk dimintai klarifikasi, mengingat saat ini, dirinya sedang ijin ke Magelang.
“Belum dipanggil, karena saya ada sementara ijin ke Magelang,”katanya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Kapolsek marah-marah dengan mengeluarkan kata-kata kasar, bahkan sampai mengusir LT dan keluarganya dari Mapolsek Baguala. LT tidak terima dan melaporkan peristiwa tersebut ke Propam Polda Maluku. (S01)