NAMROLE – SPEKTRUM – Sejak Agustus 2022 hingga Oktober 2022, gaji tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas PUPR Kabupaten Buru Selatan belum juga dibayarkan.
“Bahkan ada tenaga PTT yang telah lima bulan tidak diberikan hak mereka,” kata Ketua GMNI Bursel, Ephot Latbual kepada wartawan di Namrole, Selasa (01/11/2022).
Belum terbayarnya hak mereka menimbulkan keresahan terhadap mantan Kepala Dinas PUPR Bursel, Melkior Solissa dan mantan bendahara Muh Kurnain Suchardhiman.
Mereka merasa ditipu atau dibohongi mantan Kadis PUPR Bursel dan mantan bendahara PUPR Bursel.
Latbual menegaskan, DPC GMNI Bursel mengutuk keras dan meminta kepada pihak penegak hukum yakni KPK, Kejati, Kejari serta polisi mengusut dan tuntaskan kasus belum dibayarnya gaji tenaga PTT ini.
Latbual mempertanyakan kriteria yang dipakai Bupati Bursel sehingga mengangkat Melkior sebagai Plt Kepala Bappeda Bursel.
“Mestinya, Melkior membayar dulu gaji tenaga PTT Dinas PUPR baru dipercayakan menjabat jabatan lainnya,” kata Latbual kesal.
Menurut Latbual, diduga gaji pegawai PTT bernilai ratusan juta rupiah di Dinas PUPR Bursel telah digelapkan oknum tertentu yang mestinya dimintai pertanggungjawabannya.
Untuk itu, DPC GMNI Bursel akan tetap mengawasi para tikus berdasi yang telah mengambil hak orang lain untuk kepentingan pribadi.
Parahnya lagi, ulah oknum tersebut sudah diketahui Bupati Buru Selatan dan Wakil Bupati Buru Selatan namun tetap diistimewakan. (MG-08)