AMBON, SPEKTRUM – Anggota DPRD mengecam Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury. karena arogansi saat memimpin rapat bersama Tim Pengawas Covid-19 DPRD Maluku, dan beberapa pihak rumah sakit swasta di ruang paripurna DPRD Maluku, Senin (08/06).

Wattimury dinilai telah membatasi kesempatan bicara wakil rakyat. Padahal, banyak hal perlu dibahas bersama managemen rumah sakit swasta yang hadir. Akibat tidak tahan dengan sikapn pimpinan DPRD Maluku itu, Saodah Tethol anggota DPRD Maluku keluar dari ruang sidang.  Saodah beralasan dirinya dibayar dan dipilih rakyat untuk bersuara memperjuangkan hak rakyat.

“Saya ini dibayar oleh rakyat untuk bicara. Dan hari ini kita bicara menyangkut keselamatan masyarakat waktu tiga menit itu tidak cukup. Kenapa harus dibatasi dengan waktu. Kalau bicara soal rakyat apalagi soal keselamatan mereka kalau perlu kita bicara dua hari. Kita toh dibayar oleh rakyat untuk bicara,” tegas Saodah.

Ia meminta kepada pimpinan dewan agar bersikap bijak saat berbicara masalah rakyat. Karenanya dia berharap hal-hal seperti ini tidak terulang kembali.

Baca juga : Rapat Bersama, DPRD dan Gustu Covid-19 Maluku Bahas Empat Masalah

“Lebih baik saya keluar dari pada mau bicara saja saya harus dibatasi, saya berharap lain kali hal ini tidak terjadi lagi,” tandas Tethol kesal.

Selain Tethol, Fauzan Alkatiri juga merasa kecewa karena juga dibatasi waktunya untuk berbicara.

“Bicara soal Covid-19 ini bicara soal keselamatan masyarakat. Kanapa harus dibatasi. Terkesan kita tidak serius dalam bicara masalah ini. Saya minta tim ini harus serius, jangan sampai nantinya masyarakat hilang kepercayaan terhadap DPRD kalau kita tidak serius,” ujar Alkatiri.

Menanggapi kekecewaan anggota tim Pengawas Covid-19 DPRD Maluku, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury apa yang dilakukan sesuai dengan Tata Tertib DPRD yang juga mengatur tentang waktu bicara.

“Tatib mengatur kita dalam bicara, jadi tidak ada salahnya kalau waktu bicara kita juga harus diatur,” tandas Wattimury. (S16)