AMBON, SPEKTRUM – Kasus penganiayaan dilakukan oleh oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Seram Bagian Barat (SBB), hingga kini belum diusut Satreskrim Polres SBB.
Orang tua korban berkeberatan dan mengeluhkan sikap penyidik Polres SBB. Padahal, anaknya telah menjadi korban kekerasan oknum anggota Polres SBB.
“Saksi-saksi pun belum diperiksa, sementara anak saya sudah menjadi korban. Saya minta Kapolres memerintahkan anak buahnya untuk mengusut kasus ini,” desak Sepy Putirulan orang tua korban kepada Spektrum, Selasa (22/10/2019).
Terpisah Akademisi Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Ambon, Dr. Hobarth Soselisa mendesak Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), untuk memberikan sanksi terhadap Anggota Polisi yang membuat kesalahan.
“Polisi harus menjadi pelindung dan pengayom masyarakat bukan penganiayaan masyarakat. Saya desak Kapolres SBB segera memberikan sanksi kepada anggotanya yang malakukan kesalahan,” desak Hobarth, kepada Spektrum, Selasa, (22/10/2019).
Menurutnya, jika Polisi melakukan hal-hal di luar kewenangannya atau bertindak di atas kemaua sendiri tanpa melihat apa yang menjadi protapnya, maka yang bersangkutan harus ditegur, serta diberi sangsi sesuai hukum yang berlaku di internal Polri.
Ia mengingatkan, Polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, sehingga tidak boleh bertindak di luar kewenangan. “Jika masyarakat ada salah, ya bisa dipanggil dan ditegur. Saya berharap kasus ini diproses sesuai aturan yang berlaku,” harapnya. (S-07)