Delapan Point Penting di Rakerda PDIP Maluku

Delapan Poin

AMBON, SPEKTRUM – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi  Maluku, dibuka Ketua DPP PDIP Bidang Koperasi, Mindo Sianipar, Selasa (30/08/2022). Bertempat di Hotel Pacific, Kota Ambon.

Dalam Rakerda PDIP Maluku, kata Sianipar, isu yang dibahas yaitu menindaklanjuti Rekomendasi Internal Komisi tentang Pemenangan Pemilu 2024 mendatang.

Dikatakan, sesuai Rakernas II PDI Perjuangan, telah menetapkan strategi dan kebijakan pemenangan elektoral terpimpin berbasis gotong royong yang bertumpu pada kekuatan mesin partai, yang segera ditetapkan dalam peraturan partai.
“Ada poin-poin yang kita bahas pada Rakerda ini yakni menindaklanjuti hasil Rakernas II PDIP,” kata Mindo

Sianipar mengaku, Rakernas II PDI Perjuangan merekomendasikan penyempurnaan sistem rekrutmen dan seleksi calon anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota serta pasangan calon kepala daerah danwakil kepala daerah Partai.

Penyempurnaan kualitas kader dilakukan melalui seleksi calon berdasarkan psikotes, kaderisasi di sekolah partai, dan penugasan kader partai.

“Nah, atas dasar hal tersebut, maka proses penjaringan, penyaringan dan penetapan daftar calon anggota legislatif di seluruh tingkatan dimulai pada bulan Agustus 2022. Ini yang juga perlu disampaikan untuk kader PDIP di Maluku,” terangnya.

Kemudian, menyangkut hal-hal yang bersifat teknis yang terkait dengan jadwal dan tahapan Pemilihan Umum, Mindo menjelaskan, telah disepakati secara bersama- sama dalam sidang- sidang Divisi Pemenangan Pemilu (Komisi I) diantaranya ;

1. Berkomitmen kuat untuk memastikan bahwa pendaftaran dan verifikasi Partai Politik serta penetapan PDI Perjuangan sebagai peserta Pemilu untuk dilakukan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagaimana perintah Ketua Umum bahwa secara bersama-sama berkomitmen untuk mendaftarkan PDI Perjuangan dalam pendaftaran Partai Politik sebagai peserta Pemilu pada tanggal 1 Agustus 2022 dan akan berusaha keras untuk menjadi Partai yang pertama kali memenuhi syarat ditetapkan sebagai Partai Politik pesertaPemilu 2024.

2. Berkomitmen untuk mengawal secara sungguh-sungguh dan bertanggungjawab tentang pembentukan penyelenggara pemilu di tingkat provinsi dan kab/kota tentang pembentukan badan-badan ad hock penyelenggara Pemilu yang akan dilaksanakan mulai 14 Oktober 2022-13 Februari 2024.

3. Berkomitmen mengawal secara sungguh-sungguh pengawalan dan penyusunan Daftar pemilih agar menghasilkan Daftar pemilih yang akurat.

4. Melakukan simulasi penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan yang manfaat bagi penguatan penambahan suara dankursi PDI Perjuangan di setiap kab/kota.

5. Memastikan pencalonan DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota tidak mengalami masalah-masalah yang berarti,dan akan dilakukan secara tertib

6. Kampanye akan mengikuti sebagaimana Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, sesuai perintah Ketua Umum pascaRakernas secara bersama-sama Partai akan melakukan soft campaigne yang akan dilakukan sebelum masa kampanye resmidilakukan mulai 28 November 2023 – 10 Februari 2024

7. Mengawal secara sungguh-sungguh dan bertanggungjawab segenap proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil suara.

8. Mengawal secara sungguh-sungguh dan bertanggungjawab kemungkinan terjadinya upaya hukum ke Mahkamah Agung danMahkamah Konstitusi.

“Nah, itu delapan poin yang lahir dari sidang devisi pemenangan pemilu. Kita bahas bersama untuk kemudian memperkuat dan memantapkan diri menghadapi Pemilu 2024 mendatang,” jelasnya.

Hadir diantaranya Sekretaris DPD PDIP Maluku, Benhur G Watubun, Bendahara DPD PDIP Lucky Wattimury, pengurus DPD hingga utusan 11 DPC PDIP kabupaten/kota di Maluku. (*)