DOBO, SPEKTRUM – Setelah melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, akhirnya penyampaian desain postur Perubahan APBD tahun Anggaran 2022 disepakati dan diterima dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, disampaikan Bupati, dr. Johan Gonga. Setelah semuanya diharmonisasi dalam sidang Paripurna Penyampaian putusan kata akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun 2022, Sabtu, (01/10) dini hari.
Penyampaian itu, ada 4 (empat) fraksi yakni Fraksi Nasdem, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Keadilan Karya Sejahtera, serta Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan Indonesia menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2022. Sementara ada 2 (dua) fraksi diantaranya menyatakan tidak menerima yaitu Fraksi PKB dan Gerindra.
Dikesempatan itu, Bupati Aru, Johan Gonga menyampaikan, kenaikan pos belanja pada perubahan APBD tahun 2022 diakibatkan penambahan dana transfer untuk pembiayaan Dana Desa (DD) tahun 2022 sesuai rekomendasi BPK RI.
“Jadi, ada kenaikan Pos Belanja pada perubahan APBD tahun 2022, diakibatkan karena penambahan dana transfer untuk pembiayaan Dana Desa tahun 2022. Ini sesuai rekomendasi BPK RI Provinsi Maluku tahun sebelumnya. Dengan Postur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 telah disajikan dan diputuskan bersama dalam fraksi-fraksi DPRD ini, saya berharap dapat memberi stimulan positif bagi penyelenggaraan Pemerintah Daerah di triwulan ke-4 tahun 2022,” kata Gonga.
Pemda Aru melalui Bupati berterima kasih dan memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras sejak pembahasan KUA dan PPAS serta dokumen perubahan, dan akhirnya disampaikan melalui kata akhir fraksi.
“Terhadap semua itu, atas nama Pemerintah Daerah, saya sampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD, yang telah bekerja maksimal mulai sejak pembahasan Rancangan KUA dan PPAS serta Dokumen RANPERDA Perubahan Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2022, untuk sampaikan putusan kata akhir fraksi-fraksi, dalam Sidang Paripurna,” tuturnya.
Beberapa catatan penyampaian Bupati terhadap desain postur perubahan APBD Tahun 2022 yang diharmonisasikan yaitu A) Pendapatan daerah setelah perubahan menjadi Rp.117.911.750.711 pada perubahan anggaran tidak mengalami perubahan dengan perincian sebagai berikut :
1) Pendapatan Asli Daerah, pada APBD murni 2022 sebesar Rp.111.614.424.799 mengalami perubahan naik sebesar Rp.6.297.325.912 menjadi Rp.117.911.750.711 secara rinciannya yaitu;
a) Pendapatan Pajak Daerah sebesar Rp.17.300.000.000 atau tidak mengalami perubahan. b) Hasil Retribusi daerah, direncanakan sebesar Rp.31.800.000.000, tidak alami perubahan.
c) Hasil Pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan direncanakan sebesar Rp.6 miliar atau tidak mengalami perubahan. d) Lain-lain PAD yang sah, direncanakan Rp.56.514.424.799 mengalami perubahan kenaikan sebesar Rp.6.297.325.912 menjadi Rp.62.811.750,711.
2) Pendapatan Transfer, secara umum alami perubahan naik, dari penetapan APBD tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.797.502.413.000 menjadi Rp.894.877.219.000 atau naik Rp.97.734.806.000, merupakan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022 yang diakomodir pada perubahan APBD tahun 2022, sesuai rekomendasi BPK-RI Perwakilan Provinsi Maluku, dengan rincian;
a) Pendapatan transfer secara umum Rp.797.502.413.000 alami perubahan naik sebesar Rp.97.734.806.000 menjadi Rp.882.877.219.000, dengan rincian;
1. Dana transfer dari Pemerintah Pusat (dana perimbangan) sebesar Rp.882.877.219.000 terdiri dari: Pendapatan Transfer Antar Daerah secara total sebesar Rp.12 miliar. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp.29.989.240.000.
Ada juga belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD tahun Anggaran 2022 dirancang Rp.938.950.846.931 mengalami perubahan naik Rp.106.899.195.805 menjadi Rp.1.045.850.042.736, terdiri dari;
1) Belanja Operasi dianggarkan sebesar Rp.661.651.228.433 mengalami perubahan kenaikan sebesar Rp.22. 640.133.137 menjadi Rp.684.291.361.570 yang rinciannya; 1.1). Belanja Pegawai sebesar Rp. 271.916.272.702 atau mengalami perubahan penaikan sebesar Rp. 7.651.859.250 menjadi Rp.279.568.131.952.
1.2). Belanja Barang Jasa dianggarkan sebesar Rp. 321.516.305.834 atau mengalami perubahan naik Rp.22.173.217.244 menjadi Rp. 343.689.523.078. Kemudian,
1.3). Belanja Subsidi dianggarkan Rp.160 juta atau tidak mengalami perubahan.
1.4). Belanja Hibah dianggarkan Rp.56.961.649.897 mengalami perubahan turun senilai Rp.3.668.151.997 menjadi Rp.53.293.497.900. Lalu ada 1.5). Belanja Bantuan Sosial yang dianggarkan Rp.11.097.000.000 alami perubahan berkurang Rp.3.516.791.360 menjadi Rp.7.580.208.640.
2. Belanja Modal dianggarkan Rp.208.433.865.368 mengalami perubahan penurunan sebesar Rp.4.146.349.743 menjadi Rp.204. 287.515.625.
3. Belanja Tak Terduga, dianggarkan Rp.10 miliar mengalami perubahan berkurang sebesar Rp.8.998.125.327 menjadi Rp.1.001,874.673.
4. Belanja Transfer dianggarkan Rp. 58.865.753.130 mengalami perubahan kenaikan sebesar Rp.97.734.806.000 menjadi Rp.156.240.559.130.
Sedangkan untuk Pos Target Pembiayaan Daerah Tahun 2022 Rp.5.264.358.532, atau mengalami perubahan penurunan sebesar Rp.892.525.507 menjadi Rp.4.371.833.025 dengan rincian; Sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp.4.371.833.025. Kemudian Pos Pengeluaran Pembiayaan Daerah dianggarkan Rp.1.300 miliar, atau tidak mengalami perubahan.
Sekretaris DPRD Aru, Marthen Putnarubun yang membaca Keputusan DPRD Kabupaten Kepulauan Aru Nomor:14 tahun 2022 tentang Persetujuan DPRD terhadap Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2022. Dilanjutkan oleh Bupati Johan Gonga melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Ranperda tentang APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2022, dan setelah itu diserahkan ke Ketua DPRD Aru. (HS-05)