BULA, SPEKTRUM – Secara Nasional Pemerintah terus menekan angka penduduk miskin ekstrim, dan Kabupaten Seram Bagian Timur juga merupakan daerah yang masuk kategori Kabupaten ber penduduk miskin ekstrim.
Untuk diketahui, jika dirupiahkan, maka ditahun 2021 garis kemiskinan ekstrim sebesar Rp 11.941,1 per kapita per hari. Sehingga secara kasar dapat dikatakan bahwa ketika pengeluaran penduduk di bawah Rp 11.941,1 per kapita per hari maka penduduk tersebut dikatakan penduduk miskin ekstrim.
Sementara itu, Sesuai data yang dimiliki Desa Bula, Kecamatan Bula Kabupaten Seram Bagian Timur, terdapat tiga kepala keluarga di Desa Bula tergolong miskin ekstrim dan ratusan warga hidup dibawah garis kemiskinan.
Kepada Spektrum, Raja Bula, Ismail Patikupang mengungkapkan, untuk Desa Bula, saat ini warga yang dikategorikan masyarakat miskin ekstrim sebanyak tiga kepala keluarga, sedangkan untuk masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan kurang lebih seratus kepala keluarga.
” Sesuai data kemarin ditetapkan masyarakat miskin ekstrim itu Bula ditetapkan hanya tiga orang, sementara warga yang hidup dibawah garis kemiskinan bagi beta (saya) ratusanlah, ” Ucap Patikupang.
Dia menjelaskan, untuk warga miskin ekstrim dan dibawah garis kemiskinan itu tersebar di sembilan dusun yang ada di Desa Bula.
Dimana sembilan dusun itu dimulai dari Dusun Arsuat (Lumba-lumba) hingga Dusun Waililan dan Dusun Waigondar.
Raja Bula itu pun mengaku, meski pemerintah daerah telah banyak memberi bantuan dan santunan kepada masyarakat untuk pemulihan ekonomi dimasa pandemi ini, Namun dia berharap dimasa pandemi ini, pemerintah daerah mampu memberi solusi kepada warga miskin dengan menciptakan lapangan-lapangan kerja baru guna mengatasi kemiskinan yang dialami warganya itu.
” Muda-mudahan dimasa pandemi ini, pemerintah mampu memberi ssolusi-solus, contoh konkrit pemerintah daerah berkreasi menciptakan lapangan kerja baru, ” Harapnya. (HS-13).