AMBON, SPEKTRUM – Panitia Khusus (Pansus) bentukan DPRD Maluku berangkat ke daerah yang pernah mengelola minyak dan gas bumi dalam rangka membobol dan memperkaya muatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni pembentukan Perseroan Daerah (Perseroda) Maluku Energi Abadi (MEA) dan Ranperda tentang penyertaan modal bagi Perseroda MEA.
Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury di gedung DPRD Maluku mengatakan, studi banding yang dilakukan anggota Pansus dua Ranperda tersebut untuk memperkaya Ranperda berkaitan dengan hal prinsip bagi Maluku kedepan.
“Dalam setiap rapat Pansus, selalu didiskusikan bagaimana belajar dari daerah lain yang sudah memiliki BUMD yang sama dengan Maluku. Karena Maluku mau mengelola PI 10 persen, yang anggaran tidak sedikit dan untuk jangka panjang maka usulan Pansus bahwa perlu belajar dari daerah lain,” kata Lucky Wattimury di Ambon, kemarin.
Menurutnya, DPRD Maluku memerlukan ruang berkomunikasi tentang pengalaman daerah lain, dalam mengelola PI.
“Teman-teman sadar, ini penuh resiko dan karena itu, ketika mengambil keputusan untuk berangkat saya minta semuanya melalui prosedur kesehatan, jangan sampai menjadi masalah untuk pribadi,” katanya.
Selain itu, Pansus juga akan menemui dan berbicara dengan SKK Migas, serta beberapa instansi lain misalnya Komisi VII DPR RI, yang membawahi bidang ini.
“Kami sudah mengirimkan surat untuk berbicara dengan mereka. Dari apa yang disampaikan, menunjukan betapa pentingnya kerja Pansus ini. Mengapa harus segera dilakukan, karena memang waktu untuk ini terbatas, makanya kita kejar,” jelasnya.
Ranperda Pembentukan Perseroda dan Penyertaan Modal akan menjadi ajuan untuk membentuk BUMD, yang merupakan syarat dalam mengelola PI 10 persen.
“Jika kita tidak mengambil langkah cepat, maka pihak swasta akan berperan bukan Pemda. Kalau Pemda mau berperan maka BUMD yang harus disiapkan, itu ketentuan perundang-undangan. Makanya kita mengambil langkah seperti saat ini,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena membenarkan jika Pansus bentukan DPRD Maluku telah berangkat menuju Jakarta.
“Awalnya, kita menyurat ke Jawa Barat namun balasan dari Pemda Jabar menolak menerima kunjungan lantaran covid-19, akhirnya kedua Pansus berangkat ke Jakarta,” katanya kepada Spektrum melalui sambungan malam ini.
Wattimena juga menjelaskan, studi banding dilakukan selama empat hari, berangkat hari Minggu dan akan kembali pada Jumat (17/07/2020).
Sementara itu, Ketua Pansus Penyertaan Modal Perseroda Maluku Energi Abadi, Fredy Rahakbauw yang dihubungi Spektrum guna dikonfirmasikan soal lokasi yang akan dikunjungi tidak menjawab panggilan telepon. (S-16)