AMBON, SPEKTRUM – Bayi Elena Elle, balita 8 bulan asal Bentas, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, yang menderita gizi buruk, tidak mampuh berobat, karena terkendala biaya. Bayi Elena, merupakan salah satu korban gempa yang bersama orang tuanya mengungsi di Bentas.
Elena bersama orang tuanya sebelumnya tinggal di Desa Tawiri, Kecamatan Baguala, Ambon. Namun akibat gempa magnitudo 6,8 yang mengguncang Pulau Ambon dan sekitarnya pada 26 September 2019 lalu, rumah bayi Elena roboh rata dengan tanah. Alhasil, bayi Elena dan keluarga terpaksa harus menumpang di rumah kerabat mereka di Bentas.
Sebelumnya, Elena pernah dibawa ke dokter spesialis anak, saat itu, dokter memvonis Elena mengalami kekurangan gizi dan harus dirujuk ke RSUD Haulussy Ambon. Namun dokter mengatakan, dibutuhkan biaya Rp. 80 juta untuk melakukan tindakan operasi.
Orang tua Elena mengaku tidak punya cukup uang untuk membayar biaya operasi tersebut. Bahkan untuk mendaftar sebagai peserta BPJS, saat itu orang tua dan keluarga tidak memiliki uang.
Padahal, Gubernur Maluku pernah mengeluarkan instruksi, pasien yang adalah pengungsi akibat gempa yang rumahnya mengalami rusak berat, dapat ditangani dengan gratis. Namun faktanya, bayi Elena yang kategori keluarga miskin itu, tidak tersentuh dwngan kebijakan tersebut.
“Biaya operasi mahal, dan Elena tidak punya kartu BPJS. Beta dan suami sudah berupaya cari pinjaman, paling tidak untuk bisa daftar sebagai peserta BPJS, tapi tidak dapat pinjaman,”tutur kedua orang tua Bayi Elena, Ayu (26) dan Marten (35), kepada Wartawan, Rabu (29/01/2020).
Ayah Elena menambahkan, sepanjang itu, dirinya bersama isteri terus berupaya mencari pinjaman demi kesembuhan anak mereka, namun belum mendapat rejeki atau belum ada yang dapat membantu. Hingga akhirnya kini bayi Elena dapat ditangani secara medis di RSUD Haulussy Ambon, Rabu (29/01/2020) sore. (S-01)