27.7 C
Ambon City
Kamis, 12 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Anggota DPRD SBT Dinilai Gagal Perjuangkan Aspirasi Rakyat

BULA, SPEKTRUM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, khususnya dari Daerah Pemilihan II, dinilai gagal mengawal aspirasi masyarakatnya. Terutama di tiga Kecamatan yaitu Tutuk Tolu, Kiandarat dan Siritaun Wida Timur.

Keluhan ini disampaikan para demonstran dari tiga kecamatan tersebut saat berorasi menyampaikan aspirasi di kantor DPRD SBT, Bula.

Rudi Rumoma perwakilan masyarakat dari Kecamatan Siritaun Wida Timur dalam orasinya mengungkapkan rasa kekecewaan terhadap para anggota DPRD asal Dapil II. Pasalnya, ada tujuh orang anggota dewan asal dapil II tersebut, tidak mampu memperjuangkan aspirasi rakyat, terkait kebutuhan rakyat memperoleh penerangan listrik.

Malah ada anggota DPRD SBT yang turut menikmati pemadaman aliran listrik. Seperti anggota DPRD asal Dapil II yang merasakan dampak pemadaman listrik di PLN Ranting Kiandarat adalah Wakil Ketua Komisi C DPRD SBT, Somad Rumakabis dan Abdul Azis Keliandan.

“Woe para anggota DPRD asal Dapil II, kamong (kalian) di mana? Masih nongkrong di kedai kopi kah? Kenapa tidak bisa mengatasi pemadaman aliran listrik? Ini aspirasi kami sampaikan kepada kalian, kenapa tidak memperjuangkannya,” teriak Rumoma saat berorasi di Kantor DPRD SBT pekan kemarin.

Beberapa masalah yang timbul, lantaran ulah dan kenakalan oknum-oknum pegawai PLN Ranting Kiandarat, dan sangat meresahkan warga masyarakat di tiga kecamatan tersebut, sebagai pelanggang PLN Ranting Kiandarat itu.

Dalam orasi itu, beberapa masalah yang nampak, seperti pemadaman listrik selama tiga bulan terakhir ini. Namun, penagihan tagihan listrik perbulan tidak transparan, biaya pemasangan listrik tidak konsisten dari standar, serta korban jiwa akibat sengatan listrik. Bahkan, kabel listrik yang terlihat tak diperhatikan. Lalu dimana usulan dan permintaan masyarakat saat anggota DPRD SBT saat menjaring aspirasi untuk diperjuangkan di dewan?

“Sudah dua kali kami datang di kantor DPRD ini, dan kami dijanjikan ditanggal 6 lalu. Namun, hingga kini aspirasi itu tidak terealisasi. Para anggota DPRD asal Dapil II terkesan tidak serius mengawal tuntutan kami masyarakat. Kalii ini kami kembali datang menggelar aksi lanjutan,” teriaknya.

Untuk diketahui, tujuh anggota DPRD SBT dari Dapil II membawahi 5 (lima) Kecamatan, yaitu, Kecamatan Tutuk Tolu, Kiandarat, Siritaun Wida Timur, Seram Timur dan Kecamatan Kilmuri.

Komposisi anggota perwakilan di DPRD SBT yaitu, Umar Gassam (Partai Gerindra), Fathul Kwairumaratu (PPP) asal Kecamatan Kilmuri, Hasan Day (PKS), Agil Rumakat (Partai Golkar), Alexander Patty (Gerindra) Kecamatan Seram Timur, Somad Rumakabis (PAN) Kecamatan Siritaun Wida Timur dan Abdul Aziz Keliandan (PDI-P) Kecamatan Kiandarat serta Kecamatan Tutuk Tolu. (S-13)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles