Wapres: Diperlukan Konvergensi Program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem
AMBON, SPEKTRUM – Pemerintah Pusat menyediakan anggaran untuk mendukung penanggulangan kemiskinan capai Rp 500 triliun yang diperuntukan bagi perlindungan sosial maupun pemberdayaan kelompok miskin ekstrem.
“Jumlah tersebut belum termasuk anggaran yang didanai APBD Provinsi dan Kabupaten. Dengan jumlah anggaran yang relatif besar maka isu utama dalam pengurangan kemiskinan ekstrem bukan soal anggaran,” demikian disampaikan Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin saat rapat koordinasi dengan Gubernur Maluku, Murad Ismail didampingi Bupati Maluku Tengah, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat, dan Seram Bagian Timur, Rabu (13/10/2021) di Kantor Gubernur Provinsi Maluku, di Ambon.
Kunjungan kerja tersebut merupakan rangkaian kunjungan Wapres ke tujuh provinsi prioritas pengurangan kemiskinan ekstrem tahun 2021 yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Saat rapat koordinasi Wapres dengan tegas mengatakan, tantangan terbesar di Maluku adalah bagaimana memastikan seluruh program penanggulangan kemiskinan ekstrem, baik program Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten dapat diterima rumah tangga miskin ekstrem yang ada di lima wilayah kabupaten prioritas tahun 2021.
Oleh karena itu Wapres mengarahkan agar segera melaksanakan program konvergensi.
“Konvergensi yang dimaksudkan adalah upaya untuk memastikan seluruh program penanggulangan kemiskinan ekstrem mulai dari tahap perencanaan, penentuan alokasi anggaran, penetapan sasaran dan pelaksanaan program tertuju pada satu titik atau lokus yang sama, baik secara wilayah maupun target masyarakat yang berhak,” katanya.