Ada Upaya Ulur Waktu SK Caretaker Kades di SBT

AMBON, SPEKTRUM – Diduga kuat ada upaya mengulur-ulur waktu penyelesaian sejumlah SK Caretaker Kepala Desa di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, yang diduga didalangi Sekda SBT, Kepala Dinas Pemerintah Desa, Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Pemerintahan.

Pasalnya Plt. Bupati SBT Hadi Soleman, telah menginstruksikan penyelesaian penetapan SK Caretaker Kepala Desa di seluruh kabuoaten tersebut yang kepala desa definitifnya telah selesai masa kepemimpinannya.

Kepada Spektrum, Hadi Soleman mengaku kecewa dan kesal dengan kinerja pejabat eselon I dan II di SBT yang tidak tanggap menjalankan tugasnya.

“Saya telah instruksikan agar semua kepala desa yang telah sekesai masa jabatannya segera dibuat SK caretaker, karena jujur saya tidak bisa bekerja semuanya sendiri namun sudah lebih dari seminggu saya tunggu apa yang saya instruksikan tidak dilaksanakan,” katanya kepada Spektrum melalui sambungan teleponnya, semalam.

Hadi mengakui, dirinya telah menginstruksikan hal ini kepada Sekda, Kepala Dinas Pemerintah Desa, dan lainnya namun hingga saat ini penyusun SK caretaker kepala desa tidak kunjung diserahkan.

“Mungkin bertepatan dengan adanya pembahasan di DPRD Kabupaten SBT, ” katanya kesal.
Proses penetapan SK caretaker kepala desa prosesnya dimulai dari Kabag Hukum, Kadis Pemdes, Kabag Pemerintahan dan Sekda.

“Saya masih menunggu, kesiapan SK tersebut, cukup lama, dan kerja mereka sangat lamban,” katanya.
Namun Hadi pastikan sebelum tanggal 5 Desember seluruh caretaker Kepala Desa telah ditempatkan.

Untuk diketahui, kinerja Plt. Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Hadi Soleman sempat dikritik Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD SBT, Costansius Kolatfeka.

“Kinerja Plt Bupati SBT terkesan lamban dan membiarkan banyak hal terjadi yang berimplikasi pada situasi SBT yang tidak diinginkan,” kata Kolatfeka pekan lalu.

Kolatfeka menilai, Hadi Soleman tidak tegas, misalnya di SBT terhitung sejak 18 Oktober 2020 hingga 27 Oktober ada sejumlah kades yang telah selesai masa jabatannya namun hingga saat ini tidak ada SK caretaker yang dikeluarkan untuk menjalankan roda pemerintahan pelayanan di tingkat desa.

“Dan ini berpengaruh pada penggunaan dana desa karena saat ini harus ada pertanggungjawaban penggunaan dana desa di akhir tahun anggaran. Dilain sisi ada pencairan dana desa diakhir tahun anggaran. Misalnya di Kecamatan Teor ada tujuh kepala desa yang harus diganti karena masa tugasnya telah selesai,” jelasnya.

Caretaker kades kata Kolatfeka, harus segera ditentukan karena ada ketentuan dari Kemendagri bahwa tidak bisa dilakukan pemilihan kades di saat akan berlangsungnya Pilkada.

“Mendagri, Tito Karnavian telah menegaskan bahwa SK yang dikeluarkan Plt Bupati SBT sah secara hukum namun kenapa hingga kini belum juga ditindaklanjuti penetapan caretaker untuk desa yang masa pimpinan kadesnya telah selesai,” katanya kesal.

Sementara itu, Marto Seinilarat Ketua Koalisi Bersama Rakyat atau Kibar Maluku Mengancam akan menurunkan massa dalam jumlah besar jika Hadi tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami temukan, ada kades yang masa jabatan telah betakbir namun terlibat aktif memenangkan satu pasangan calon dan ini sengaja dibiarkan caretaker Hadi Soleman,” katanya tegas.

Apalagi tambahnya, rata-rata kades yang belum diganti ini orangnya MK, untuk itu dikuatirkan kondisi ini sengaja dipelihara untuk memenangkan MK.

Marto lantas mengingatkan jika posisi kades yang telah selesai masa jabatannya belum diganti maka Kibar Maluku akan lakukan demo besar-besaran di Bula dan juga di Ambon oleh mahasiswa.

“Kami akan lakukan demo serentak dengan mengarahkan massa yang besar,” kata Marto. (S-16)