AMBON, SPEKTRUM – Dari 14 calon peserta SIPSS yang mendaftarkan diri secara online, 8 (delapan) diantaranya dinyatakan lolos verifikasi awal.
Delapan peserta tersebut selanjutnya mengikuti Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Panitia, Pengawas, Peserta dan Orang Tua/Wali Peserta Seleksi Penerimaan SIPSS Tahun Anggaran 2020 Panda Polda Maluku, yang berlangsung di Ruang Rupatama Polda Maluku, Selasa (28/01/2020).
Pengambilan sumpah dan penandatanganan Pakta Integritas dipimpin Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Teguh Sarwono.
Dalam sambutannya, Wakapolda mengatakan, disetiap rekrutmen, kegiatan ini akan dilakukan, baik bagi panitia, maupun peserta seleksi. Hal ini dilakukan untuk membangun sistem seleksi yang bersih dan transparan dan angkuntabel, sehingga menghasilkan anggota Polri yang unggul dan kompetetif agar dapat dipercaya oleh masyarakat.
Dan dalam rangka mewujudkan proses seleksi yang baik, maka seluruh panitia dan peserta agar memegang teguh komitmen bersih, transparan, angkuntabel, humanis, clear and clien dan sengaja tetap menjaga integritas, terutama bagi anggota polri.
“Jangan coba coba melakukan penyimpangan, lakukan semua tahapan dengan benar, jujur dan objektif serta tidak melakukan KKN dalam proses seleksi ini. Panitia harus melakukan tugasnya dengan baik untuk keberhasilan kegiatan seleksi, serta hilangkan sedini mungkin akan adanya tanggapan negatif terkait proses seleksi ini,”tandasnya.
Selain itu, panitia juga diminta lakukan sinergitas, kolaborasi dan komunikasi yang baik antara panitia pengawas internal dan eksternal dalam seleksi ini, sehingga semua tahapan dapat berjalan dengan baik.
“Dan bagi orang tua peserta, jangan percaya kalau ada yang mengaku dapat membantu kelulusan peserta dengan meminta imbalan. Kalau ada agar dicatat identitasnya dan dilaporkan kepada panitia atau pihak polda Maluku untuk ditindaklanjut,”tegas Wakapolda.
Pada kesempatan yang sama, Karo SDM, Kombel Pol. Kombes Pol Muhammad Dwita Kumu Wardana mengatakan, bahwa Polda Maluku hanya melakukan rekrutmen dan tahaoan seleksi. Selanjutnya peserta akan dikirim ke Mabes Polri untuk ditentukan kuota.
“Dari 14 yang daftar online, 8 yang lolos verifikasi awal, selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi oleh panita eksternal sekaligus melakukan pengukuran TB dan BB oleh panitia internal,”jelas Karo.
Sesuai pantauan Spektrum, dalam proses verifikasi administrasi, berkas dua peserta diketahui tidak memenuhi syarat yabg ditentukan. Salah satu peserta berkas agreditasinya adalah C.
Sementara sesuai syarat, A dan B. Dan 1 peserta lain, nilai IPK dibawah, atau tidak sesuai yang ditentukan dalam persyaratan. Namun terkait hal ini, belum diputuskan secara resmi. (S-01)