27.2 C
Ambon City
Minggu, 8 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

52 Penumpang KM Sabuk Nusantara 103 Dijemput Satgas Covid-19 KKT

SAUMLAKI SPEKTRUM  Sebanyak 52 penumpang KM Sabuk Nusantara 103 di menyinggahi Pelabuhan Saumlaki diperiksa secara ketat oleh petugas. Pemeriksaan dikawal hingga ke lokasi karantina di SMAN 4 Wertamrian. 

Penumpang KM Sabuk Nusantara 103 bejumlah 52, terdiri dari 30 mahasiswa dari Ambon, 12 karyawan PLN dari Ambon, 3 anggota TNI dan Polisi dari Ambon, serta 7 penumpang TNI dan Polisi bersama dengan keluarga dari Tual . Sementara itu satu penumpang terima, langsung Tim Gugus KKT.

Dari pantauan di lapangan, kapal tiba sekitar pukul, 09:00 WIT, namun belum bisa sandar ke dermaga. Kapal tersebut dilabuhkan, hingga Tim pemeriksa Pelabuhan naik ke kapal sekitar pukul 11:25 WIT dan memeriksa semua penumpang. Setelah dinyakan aman barulah kapal disandarkan ke dermaga sekitar pukul 12:00 WIT.

Sebelum penumpang turun, Waka.Polres NTB, Kompol Ledevikus Thetool memberi arahan kepada penumpang, agar mengikuti dan menaati seluruh proses yang dilaksanakan oleh Tim Gugus penanganan Covid 19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).

Baca juga : Relawan Covid-19 KKT Lakukan Pembobotan

Tim bekerja secara ‘all out ‘ untuk memutuskan mata rantai Covid-19. Diminta juga dukungan para penumpang dan kerja sama dalam memutuskan mata rantai tersebut, karena KKT dinyatakan masih aman.

Sementara Plt.Sekda KKT, Ruben Morelkosu manyampaikan, meminta kepada penumpang agar harus mentaati aturan dan Protap, dan juga atura Pemda KKT. Karena merasa peduli kepada masyarakat dan juga para penumpang, sebaliknya penumpang sendiri lebih proaktif. Apalagi terhadap keluarga dan saudara-saudara kita yang ada di daerah ini.

Juga disampaikan Wakil Ketua I DPRD KKT, Jidon Kelmanutu meminta pengertian dari para penumpang dan semua komponen masyarakat, untuk sama-sama memerangi dan memutuskan mata rantai Covid-19 di KKT tercinta ini.

“Kepada adik-adik mahasiswa dan para penumpang lainnya, untuk tetap mengikuti anjuran dan aturan dari Pemerintah. Karena semua pihak mempunyai peranan, maka kita dapat bebas dari Covit-19, dibantu para petugas di lapangan,” tandas Kelamanutu.

Setelah itu, para penumpung diizinkan turun, dengan arahan dan petunjuk tim, hingga berakhir proses pemeriksaan tim di pelabuhan sampai pada pengangkutkan ke tempat karantina di lokasi SMA 4 Kecamatan Wertamrian untuk menjalani masa karantina selama 14 hari. .(MG10)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles