27.7 C
Ambon City
Senin, 4 November 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

26.000 RTLH Beban KKT – Pemprov Maluku

AMBON, SPEKTRUM – Penanganan masalah sosial seperti rumah kumuh yang dihuni masyarakat menjadi tanggungjawab bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota (Pemprov/Pemkab/Pemkot).

Demikian dikemukakan Wakil Ketua DPRD Maluku dari Faksi Gerindra Melki Sairdekut kepada wartawan, di Ambon, Sabtu, (15/02/2020), menyikapi adanya 26.000 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kecamatan Molumaru Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Untuk Kecamatan Molumaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) itu data persisnya belum saya peroleh tetapi itu menjadi tanggungjawab bersama,” ujar Sairdekut.

Sebagai usulan, menurut Sardekut, sebaiknya Pemerintah KKT menerbitkan surat keputusan tentang jumlah rumah tidak layak huni, agar bisa ditentukan mana yang jadi tanggungjawab KKT dan Provinsi Maluku.

“Pemda KKT harus menyurati Pemda Maluku agar permasalahan ini jadi tanggungjawab bersama,” katanya.

Menurut Sardekut, berapapun RTLH harus diperbaiki walau tidak sekaligus dalam setahun. Paling tidak tambahnya pekerjaan harus dilakukan secara bertahap dimulai daripada tidak ada sama sekali pembangunan RTLH bagi rakyat KKT.

“Kita berharap pemkab dan pemprov memikul beban ini bersama supaya masyarakat di Kecamatan Molumaru bisa terbantu,” ujarnya.

Molakmaru termasuk wilayah jauh dan terpencil, sehingga Sardekut berharap, Gubernur atau Wagub Maluku bisa melakukan kunjungan kerja ke sana.

“Kunjungan tersebut bertujuan agar pemerintah melihat kondisi riil kehidupan masyarakat yang hidup jauh terpencil dari ibu kota kabupaten, apalagi ibu kota provinsi. Wajib hukumnya menjadi tanggungjawab pemerintah dan DPRD dalam memperhatikan mereka, apalagi secara politik saya menjadi anggota DPRD provinsi yang berasal dari perwakilan masyarakat KKT,” kata Sairdekut. (S-16)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles