Kinerja Gugus Tugas atau Gustu Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon sangat memprihatinkan. Upaya pelayanan terutama bagi mereka yang sudah terkonfirmasi Covid-19, terbilang lamban.
AMBON, SPEKTRUM – “Bayangkan, ada 15 orang rekan saya, guru di salah satu SMA di Kota Ambon, positif terpapar covid-19, hasil uji spesimen dengan metode PCR tapi tidak ada tindakan apapun yang dilakukan Gustu Kota,” kata salah satu guru yang enggan namanya dipublikasi.
Untungnya tambah guru tersebut, diantara ke 15 guru tersebut ada yang memiliki kekerabatan dengan salah satu politisi senior. Sehingga para guru tersebut bisa diisolasi di lokasi yang disiapkan.
Sumber tersebut menjelaskan, saat mengetahui kondisi ke 15 guru yang terpapar namun belum diisolasi, politisi PDI Perjuangan yang mendapat informasi tersebut langsung menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon mempertanyakan kenapa para guru itu belum juga diisolasi.
“Dengan santai ya ibu Kadis bilang, sabar pak, nanti mereka ditracing dulu, astaga ini guru-guru sudah diswab dan hasilnya positif, harus diisolasi bukan biarkan mereka berada ditengah keluarga. Karena sangat beresiko,” kata sumber ini mengutip pernyataan politisi yang membantu rekan-rekannya sesama guru untuk diisolasi.
Lambannya penanganan dari Gustu Kota akhirnya, diminta bantuan Gustu Provinsi Maluku dan hanya dalam hitungan jam, ke 15 guru yang terkonfirmasi covid-19 langsung diisolasi. Bukan hanya persoalan tersebut, banyak kejadian di lapangan yang memperkuat dugaan kinerja Gustu Kota asal-asalan.
Misalnya, pos jaga PSBB di Dusun Kayu Putih Negeri Soya, Kecamatan Sirimau yang letaknya tepat di depan kediaman pribadi Walikota Ambon. Pos tersebut lebih sering kosong tanpa penjagaan, kalaupun ada yang berjaga-jaga tapi petugas lebih banyak main hp ataupun ngobrol. Tidak menjalankan tugas dengan baik.
Bukan hanya di Kayu Putih, Pos PSBB di Mardika juga lebih banyak kosong ketimbang dijaga petugas. Namun sepertinya kinerja petugas tidak dievaluasi sehingga kinerja amburadul tersebut tetap terjaga dengan baik.
Anggaran Covid-19 Ambon Rp49 Miliar
Walikota Ambon Richard Louhenapessy menyebut, anggaran penanganan Covid-19 di Kota Ambon sebesar Rp49 miliar. “Anggaran penanagan Covid-19 Kota Ambon hanya sebesar Rp49 miliar. Jadi, tidak benar alokasi anggarannya hampir Rp200 miliar seperti yang diberitakan. Hanya orang yang tidak mengerti mekanisme anggaran yang berbicara begitu, ” katanya, di Ambon, Sabtu (19/9).
Anggaran sebesar Rp200 miliar itu merupakan akumulasi dari seluruh kebijakan untuk refocusing seluruh anggaran. Anggaran tersebut bukan diperuntukan untuk penanganan COVID-19, yang dialokasikan hanya RP49 miliar.
‘Saya tegaskan berdosa kalau ada aparat Pemkot Ambon yang manfaatkan anggaran COVID-19 untuk perkaya diri, tentunya tidak akan selamat jadi. Saya juga telah tekankan berulang kali kepads staf saya baik dinas kesehatan, sosial, bpbd, keuangan ingat aturan penggunaan anggaran semua secara normatif, ” katanya.
Sebelumnya Walikota Ambon mengatakan, pendapatan daerah kota Ambon mengalami refocusing dan pengurangan sebesar Rp139, 7 miliar atau 10,61 persen. Pendapatan daerah semula dianggarakan sebesar Rp1,3 Triliun dan mengalami refocusing 10,61 persen menjadi Rp1,17 Triliun.
Komponen pendapatan daerah yang mengalami refocusing meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp58,5 miliar atau 30 persen, sehingga tersisa anggaran Rp136,6 miliar. Dana perimbangan juga mengalami pengurangan sebesar Rp97,4 miliar atau 10,74 persen, sehingga tersisa anggaran sebesar Rp809, 1 miliar.
Serta lain- lain pendapatan yang sah berkurang sebesar Rp37,8 miliar atau 17,58 persen, sehingga tersisa anggaran sebesar Rp177,5 miliar. Disisi lain komponen belanja daerah juga mengalami refocusing meliputi, belanja tidak langsung bertambah sebesar Rp168, 2 miliar atau 26, 84 persen, sehingga menjadi Rp795 miliar.
Sedangkan belanja tidak langsung berkurang sebesar Rp362 miliar atau 51,69 persen, sehingga tersisa anggaran sebesar Rp388,4 miliar. Anggaran refocusing belanja tidak terduga telah digunakan untuk belanja bidang kesehatan dan hal- hal lain dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19 sebesar Rp25,3 miliar.
Penyediaan jaring pengaman sosial antara lain melalui pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena dampak COVID-19 sebesar Rp8,01 miliar, serta penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah tetap hidup sebesar Rp352,5 juta. (S-16/ANT)