Menurut Kapolres, warung Tangguh ini juga merupakan tindak lanjut dari program Prioritas Kapolri untuk meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Kapolresta menguraikan untuk wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease yang mencakup wilayah kota Ambon dan Maluku Tengah terdapat total 106 negeri desa dan kelurahan yang sudah dicanangkan sebagai Kampung Tangguh Nusantara.

” Untuk kota Ambon, 50 negeri desa dan kelurahan yang sudah dicanangkan sebagai kampung tangguh dan sudah keseluruhan, sementara 56 lain ada di wilayah Malteng , jadi keseluruhan sudan 106 kampung tangguh,”urainya. (HS.21).
