AMBON, SPEKTRUM – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Maluku Widya Pratiwi Murad Ismail mengpresiasi dilaksanakan kegiatan Pelestarian Pakaian Adat Khas Maluku yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku bertempat di SMK Negeri 7 Ambon, Selasa (24/11).
Dengan adanya kegiatan in diharapkan akan muncul para generasi muda yang bisa menjadi pelaku usaha dan mampu membuka lapangan kerja baru.
Ia menjelaskan, Maluku adalah provinsi kepulauan yang juga disebut daerah seribu pulau, memiliki potensi alam yang indah, dilengkapi dengan berbagai keragaman budayanya yang tak kalah menarik dan memiliki karateristik tersendiri, sehingga dikenal sebagai Negeri Raja-Raja.
Orang Maluku juga, sebut Widya, memiliki berbagai kearifan lokal dalam berbagai bentuk seperti anyaman, ukiran patung, tenunan dan lain-lain.
Namun potensi ini, seakan sirna ditelan waktu, karena hanya dimiliki oleh kaum tua. Sedangkan generasi muda seakan berpaling dan menganggap tradisi sebagai hal yang kuno.
“Mereka larut dalam arus modernisasi yang dianggap lebih modern dan mengabaikan nilai-nilai budaya yang seharusnya dijaga dan dilestarikan,” terang Widya.
Untuk itu, upaya pelestarian nilai budaya tidak hanya terfokus pada budaya dalam bentuk benda seperti peninggalan- peninggalan sejarah, tetapi juga dalam bentuk Warisan Budaya Tak Benda seperti Tarian, Cerita Rakyat, Adat Istiadat, kerajinan, keterampilan dan lain-lain.
“Dan salah satu diantaranya adalah Tenun Khas Maluku yang kegiatannya kita laksanakan pada hari ini,” ujarnya.
Widya menjelaskan, tenun adalah upaya kerajinan dari nenek moyang yang diwariskan secara turun temurun dari generasi ke generasi dan hanya terdapat di beberapa daerah di Maluku seperti di kabupaten Maluku Barat Daya, Pulau Tanimbar, Kepulauan Kei dan beberapa daerah lainnya.
Sesuai data yang ada, pengrajin tenun semakin hari semakin berkurang sehingga terancam punah.
Oleh sebab itu, Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku melihat hal ini sebagai ancaman terhadap pelestarian budaya Maluku, sehingga harus dikembangkan dan dilestarikan.
“Perhatian pemerintah di bidang kebudayaan, sangatlah besar, sehingga telah dikeluarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan bahkan Presiden RI telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahu 2018 tentang Tata cara Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dan Strategi Kebudayaan dengan 10 Objek Pemajuan Kebudayaan yakni, Tradisi lisan, Manuskrip, Adat Istiadat, Ritus, Pengetahuan Tradisional, Seni, Bahasa, Permainan Rakyat, Olahraga Tradisional dan Cagar Budaya,” jelasnya.
Berdasarkan hal tersebut, Widya mengajak, semua pihak agar dapat berinteraksi sebagai masyarakat pencinta budaya yang adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta rasa, karsa dan hasil karya manusia.
“Harapan saya agar kita dapat menjadi masyarakat Maluku yang menghargai budayanya, karena budaya dapat memberikan kesejukan dan ketentraman dalam sanubari setiap orang,” ajak Widya.
Selaku Ketua Dekranasda, Widya berkeinginan, membudayakan kerajinan tenun tradisional Maluku sebagai bahan dasar pembuatan pakaian adat khas Maluku, bukan saja di sekolah tapi juga di kalangan masyarakat, sehingga tenunan khas Maluku ini dapat bertahan dari kepunahannya.
“Saya mengharapkan adanya dukungan dan partisipasi semua pihak yang berkompeten dalam bidang kerajinan seperti Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perindag, dan semua unsur yang terkait di dalamnya untuk dapat membantu saya memajukan potensi kerajinan tenun khas Maluku,” tandas Widya. (S-16)