AMBON, SPEKTRUM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, baru saja mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) Tahun Anggaran 2021.
Untuk tahun 2021, Pemda Maluku memperoleh predikat WTP dan ini untuk keenam kali yakni tahun 2015, 2016, 2017 kemudian 2019, 2020 dan 2021.
Namun, bukan berarti perolehan predikat tersebut tanpa catatan, ada beberapa catatan yang mesti diperbaiki.
”Oleh karenannya diharapkan pada waktu-waktu yang akan datang perencanaan akan lebih efektif dan efisien, pengawasan internal melalui BPKP tetap harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dengan begitu pada akhir tahun anggaran dimana audit BPK, kita bisa mendapatkan WTP yang keempat kali,” harap Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury, kepada awak media, Senin (30/5/2022)
Saat ini, ada tiga catatan temuan BPK RI dalam LKPD Provinsi Maluku, yaitu pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) belum memadai, pembayaran belanja perjalanan dinas dibayarkan melebihi ketentuan, dan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum maksimal.
“Kita tentu akan melaksanakan fungsi pengawasan dengan mempelajari hasil audit BPK, dan dari sana apa pertimbangan kita atau apa pikiran kita yang bisa disampaikan ke Pemda dalam rangka memperbaiki atau memperhatikan tiga catatan dari hasil audit BPK dimaksud,” jelasnya.
Dikatakan, sesuai ketentuan perundang-undangan Pemerintah Provinsi Maluku diberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti apa yang menjadi catatan dari BPK. Untuk itu, masing-masing OPD aharus mempunyai inisiatif dalam menyelesaikan temuan dimaksud sesuai sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Kami inginkan agar temuan itu segera ditindaklanjuti, dengan begitu apa yang menjadi harapan kita bisa dijawab pemda dengan cara menindaklanjutinya,”harap Wattimury.
Untuk itu, Wattimury menyakini opini WTP yang diberikan BPK RI terhadap LKPD Pemerintah Provinsi Maluku TA 2021, di waktu yang akan datang, akan semakin semakin memberikan kepastian kepada pemerintah untuk memanfaatkan anggaran sesuai perencanaan yang lebih baik lagi.
“Uang kita memang terbatas, tetapi kebutuhan pembangunan itu sangat banyak. APBD sangat sedikit, tetapi pada waktu yang sama hampir semua daerah membutuhkan perhatian pemda Maluku melalui kegiatan pembangunan,”pungkasnya. (TIM)