AMBON,SPEKTRUM – Langkah Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk mengusut kasus dugaan korupsi anggaran proyek pembangunan Jembatan Dian Pulau Tetoat, Kecamatan Hoat Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku patut di apresiasi.
Maratonnya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, menunjukan sikap Kejaksaan Tinggi Maluku yang dipimpin Agoes SP selaku Kajati MalukuĀ serius menuntaskan penyelidikan proyek yang telah menghabiskan uang negara mencapai Rp.38 Miliar sejak 2013 itu.
Setelah sebelumnya, Kadis PU Maluku, Ismail Usemahu dan saksi lainya diperiksa kini mereka, tim penyelidik yang di pimpin Kepala Seksi Penyidikan Kejati setempat, Sofyan Saleh berhasil menggali keterangan dari PPK dan Kontraktor tahun 2016- 2018.
āKalau Tetoat (Jembatan Tetoat-red), saksi sudah diperiksa pada senin kemarin (Senin 8 Juli 2024-red). PPK dan Kontraktor Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2018,ā kata Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku, Sofyan Saleh kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).
Sofyan tidak menjelaskan secara detil materi pemeriksaanya, namun sikap Bidang Pidsus Kejati Maluku yang di nahkodai, Triono Rahyudi (Asisten Bidang Pidsus Kejati Maluku-red) itu memastikan kasus atas proyek yang menjadi kebanggaan masyarakat di Kabupaten Malra dan Kota Tual itu tuntas pengusutannya.
Namun, Kejati Maluku sendiri di warning untuk tetap besikap profesional dan tidak harus di intervensi dari kekuasaan apapun untuk melemahkan proses penegakan hukum.
Pasalnya, diduga dalam pengusutan jembatan Tetoat ini muncul ada upaya untuk melemahkan langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Bidang Pidsus. Bahkan, diduga upaya itu muncul dari internal Kejati Maluku sendiri. Siapa mereka? Tidak begitu penting. Namun, dipastikan bahwa kasus ini menjadi atensi publik, dan Kejati Maluku sendiri di paksa untuk mengusutnya hingga tuntas.
Mengingat proyek dengan model singgelyears ini, telah menghabiskan uang negara mencapai hingga Rp.38 Milair lebih.
Setiap tahun anggaran, sejak Tahun 2013, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan memiliki anggaran yang berbeda-beda.
Anggaran yang berbeda itu pun, pelaksanaanya tidak selesai dikerjakan. Saat masuk tahun berikut dianggarkan lagi dana segar untuk lanjutan pekerjaan. Sayangnya, proyek itu kunjungn tuntas dan hanya terkesan menghaburkan uang negara.
Kontraktor Diperiksa
Sebelumnya, kontraktor pelaksa dari PT Wira Karsa Konstruksi, sudah diperiksa Kejati Maluku. Namun Ā PT Wira Karsa Konstruksi, dalam kasus ini hanya sebagai pemenang lelang saja, namun pelaksaannya dikerjakan oleh kontraktor lokal yang kabarnya anak mantan Bupati Maluku Tenggara.
āYang diperiksa kemarin (Rabu-red) itu, ada 2 org yang dimintai keterangan terkait perkara jembatan tetoat yaitu kontraktor pelaksana dan PPTK,ā kata Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy , kepada wartawan di Ambon, Kamis (4/7/2024).
Dari informasi yang dihimpun Spektrum, PT Wira Karsa Konstruksi adalah perusahaan yang menangani proyek yang sumber anggarannya dari APBD Maluku maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementrian PUPR melalui Direktorat Bina Marga.
PT. Wira Karsa Konstruksi yang beralamat di jalan RSI Faisal XII No. 60 Makassar, Sulawesi Selatan ini dikabarkan masuk dalam satu daftar dari dua perusahaan yang dijatuhi sanksi blacklist oleh Balai Pelaksaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku akibat bermasalah pada lelang paket proyek jembatan Wai Pulu dan Wai Tunsa di Kabupaten Maluku Tengah pada tahun 2020 lalu.
Kini perusahaan yang dipercaya sebagai jasa kontruksi di Indonesia sejak 2008 iitu berulah di paket proyek jembatan Tetoat di Kabupaten Malra. Proyek ini menggunakan sumber anggaran dari APBD dan DAK dengan model singgelyears atau proyek dikerjakan ketika ada anggaran.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Ismail Usemahu sebelumnya mengaku, perusahaan yang melaksanakan pekerjaan proyek tersebut adalah PT. Wira Karsa Konstruksi, perusahaan dari luar yang melaksanakan merger (kerjasama-red) dengan kontraktor lokal.
Kontraktor atau perusahaan lokal itu diduga milik Andrias Rentanubun. āUntuk Kontraktor itu dari Wira Karsa, kontrakrtor dari Luar , mereka joing dengan kontraktor lokal. Mereka merger (kerjasama-red),ā kata Usemahu.
Awal berjalannya proyek ini sejak Tahun 2013. Diawali dengan proses perencanaan untuk pembangunan jembatan dengan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp. 221.595.000,-. Kemudian tambahan anggaran di 2014 sebesar Rp339.130.000,-.
Perencanaan ini dilakukan setelah keberadaan jembatan tersebut di butuhkan masyarakat untuk menghemat perjalanan. Bahkan, jembatan tersebut juga bisa dijadikan sebagai icon pariwisita di daerah tersebut.
āKonsultan perenacanaan itu dari PT Merdian Adireca. Perencanaan mulai dari bangunan bawa, sampai rangkahnya. Tenagah ahlinya yang kompoten,ā ungkap Usemahu.
Menurutnya, Jembatan Tetoat disebut khusus, dan mendapat atensi langsung dari Direktorat Jembatan Kementerian PUPR di Jakarta. Nah atas atensi itu, disetujui lah pembangunan jembatan dimaksud.
āDi 2015 itu saya sebagai Pengguna Anggaran, PPK_nya itu Pak Yapi (Almarhum-red). 2015 itu, sudah tahap pembangunan mulai bertahap, kontraknya bertahap. Anggarannya itu sekitar Rp2,6 Miliar. Pelaksanaanya itu kerja bangunan bahwa dari arah tetoat dan juga sebaliknya. Itu sudah selesai dikerjakan. PPTK dan PPK itu pak Deky Lekatompessy. Jadi PPK dan PPTK sudah almarhum,ā ungkapnya.
Kemudian di 2016, mulai dilakukan pengadaan rangkah jembatan yang dilakukan langsung oleh PT Sinar Perdana, dan semuanya sudah selesai di kerjakan.
āDi 2016 itu saya merangkap PPK dan PA (Penguna Anggaran-red), karena PPK pa Yapi sudah pensiun saat itu. Sehingga tanggungjawab kembali ke Kepala Dinas. Pengadaan rangkah sudah selesai juga. Itu dilakukan PT Sinar Perdana, sesuai dokumen perencanaan. Ada juga pengadaan batu dan timbunan,āujarnya.
Untuk 2017, lanjut Usemahu, PA (Pengguna Anggaran-red) masih dirinya, dan PPK sudah berubah ke Ibu Mirtha, dan PPTK ada dua orang, yaitu Doni Siasale dan Wem Taihitu. Keduanya juga sudah pensiun sebagai ASN.
āDi 2017 itu ada lanjutan pengadaan struktur jemabatan juga, ada komponen-komponen yang kurang, yang harus dilengkapi. Seperti, timbunan dan pemasangan batu. Total anggaranya itu Rp3,3 miliar,ā jelasnya.
Kemudian 2018, pekerjaan kembali dilanjutkan dengan pemasangan batu, timbunan dan juga pengadaan perletakan material jembatan. Anggaranya itu sebesar Rp3,2 miliar.
āPemasangan rangkah itu mulai star di 2019. Nah, ini saya sudah bergeser pindah ke Perhubungan. Di 2019 itu sudah mulai dilaksanakan pemasangan rangkah. PPK juga sudah lain bukan ibu Mirtha, PPTK_nya itu Hendra Lewakabessy. Anggarannya Rp9,8 milliar. Rangkah di pasang dari arah Tetoat dan Kian Darat,ā ujarnya.
Pemasangan rangkah dengan anggaran Rp9,8 miliar itu, kata Usemahu, belum terpasang habis, baru empat segmen masing-masing dari Kian Darat dan Tetoat sehingga belum bisa tersambung.
āNah di 2019 itu, ada Rp.9,8 miliar terpasang itu empat segmen kiri kanan. Sisanya ini masih terbuka, belum terpasang. Kemudiaan 2020 Refocusing karena covid. 2021 tidak tersedia anggaran. 2022 baru lanjut,ājelasnya.
Di 2022, lanjut Usemahu, dilakukan pekerjaan lanjutan pemasangan. Namun, diakhir pemasangan itu terjadi kendala lantaran terjadi penurunan elevasi (ketinggian suatu objek dari satu titik tertentu – red).
Dari tim kementrian itu atau disebut tim Consultan Enginering Cervise (CEC) diberikan rekomendasi penghentian karena terjadi penurunan akibat dilakukan tidak sesuai gambar perencanaan.
Direktorat Bina Marga dan tim Komite Keamanan Jembatan, Terowongan dan Jalan kemudian buat rapat bersama, dan mengambil sikap alternatif. Alternatif yang diambil adalah dengan Alternatif yang diambil yaitu, bagian tengahnya itu di potong sebagian kemudian naik untuk disambung kembali.
Usemahu juga menjelaskan, di Februari 2024, pihaknya secara internal ke lapangan untuk meninjau secara langsung proyek tersebut. Hasilnya sama. Sehingga pihaknya menyurati ke kementrian untuk melakukan rapat bersama membahas kelanjutan pekerjaan tersebut.
āDi 30 mei 2024, kita rapat di kementrian. Sepakat perkuatan dan perbaikan relevasi juga. Saya juga minta rekomendasi pelaksanaan lanjutan, sebab ini jembatan non standar. Bentangnya 120 meter. Di 2024 alokasi anggaran Rp.3 miliar. Kita proses jalan lagi,ā terangnya.
Diakuinya, dengan anggaran Rp3 miliar ini tentu belum tuntas. Sehingga, berdasarkan hasil rapat terkahir dari tim Direktorat Jembatan, ia lalu menyurat dari Pj Gubernur Maluku untuk meminta diskresi dari menteri guna menambah alokasi untuk menuntaskan pekerjaan tersebut.
āTerkait kondisi ini, memang teman-teman, kami semua yang terlibat di panggil di 12 februari 2024 (di panggil Kejati Maluku-red), kita jelasin sesuai yang ada. Saya sebagai PA dan PPK saat perencanaan ya, kemudian PPK di pengadaan rangkah,ā akui Usemahu.
Disinggung soal pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan gambar perencanaan yang disiapkan oleh konsultan perencanaan, Usemahu mengaku, pemasangan rangkah jembatan tersebut harus membutuhkan ketelitian, elevasinya harus dilihat sehingga menghasilkan hasil yang baik. (SP-02)