AMBON, SPEKTRUM – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan Pemerintah Kota Ambon akan bertindak tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), baik berstatus PNS, PPPK, maupun yang berstatus sebagai tenaga honorer yang mencoba bermain di arena politik praktis 2024 mendatang.
Untuk itu, Wattimena memastikan seluruh ASN, PPPK maupun tenaga honor akan netral untuk menghadapi Pemilukada 2024.
Hal tersebut disampaikan Wattimena saat melaksanakan apel Perdana selepas Lebaran 2023,belum lama ini yang diikuti para ASN, PPPK dan honorer di lingkup Pemkot Ambon.
“Sebagai ASN seharusnya bersikap netral, tidak memihak kelompok manapun dalam Pemilukada Pemilukada 2024. Jika ada yang ketahuan memihak salah satu bakal calon di dalam kontestasi Pemilukada 2024, ASN akan mendapatkan sanksi berupa Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” tegasnya.
Menurut Wattimena, peringatan agar ASN, PPPK maupun tenaga honor netral telah disampaikan berulang kali.
“Mengingat kita akan memasuki perhelatan Pemilukada 2024, saya sampaikan berkali-kali ASN harus netral. Kalau ada yang melanggar langsung di BAP,” tegasnya.
Untuk memastikan mekanisme kerja yang efektif pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot, ASN harus menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang telah ditetapkan untuk posisinya. (*)