27.2 C
Ambon City
Sabtu, 14 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Usai Pimpin Upacara HUT RI, Keliobas Umumkan TPP ASN

BULA, SPEKTRUM – Usai upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), di lapangan pancasila, kamis (17/08/2023) pagi, Bupati Abdul Mukti Keliobas mengumumkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) lingkup pemerintah daerah SBT.

Keliobas menegaskan jika ASN, bakal diberi tambahan penghasilan diluar gaji terhitung bulan Juli hingga Desember tahun 2023 ini.

Namun begitu, Keliobas meminta agar ASN memberikan pelayanan terbaik dan maksimal kepada seluruh masyarakat, terumatama warga masyarakat SBT.

” Hari ini saya sampaikan informasi penting yang menggembirakan. Ini semata-mata untuk mendorong dan menyemangati ASN agar memberikan pelayanan yang baik kepada warga Seram Bagian Timur. ASN akan diberikan tunjangan perbaikan penghasilan, mulai bulan Juli sampai bulan Desember,” kata Keliobas dihadapan seluruh peserta upacara dan masyarakat yang datang menyaksikan upacara kenaikan bendera merah putih itu.

Selain pemberian TPP bagi ASN, Bupati SBT dua periode ini juga mengumumkan pemberlakuan hari kerja, yang dimulai dari hari Senin hingga hari Jumat.

Sementara itu, untuk hari kerja dihari Jumat kata Keliobas, dimulai dari jam setengah delapan pagi sampai jam 17.00 wit.

“Setelah tunjangan perbaikan penghasilan diberikan, maka berlaku lima hari kerja. Jadi mulai dari hari Senin sampai dengan Kamis aktifitas dimulai pukul 08.00 wit hingga 16.30 wit.

Sementara itu, Kepala Badan BPKAD Bakri Moni menjelaskan, pembayaran TPP bagi ASN memiliki delapan indikator. Namun untuk SBT sesuai kemampuan keuangan daerah, baru membayar TPP berdasarkan tiga indikator dari delapan indikator tersebut. Tiga indikator ini adalah beban kerja, kondisi kerja dan indikator kelangkaan profesi.

Sedangkan teknis pembayarannya Bakri Moni mengungkapkan, saat ini anggaran TPP masih ditampung pada anggaran belanja pegawai sekretariat daerah. Barulah di APBD Perubahan tahun ini, Tambah mantan Sekretaris KPU SBT bahwa akan dibayarkan bersamaan dengan gaji ASN pa OPD masing-masing.

“Saat ini kan uangnya ditampung secara total di anggaran belanja pegawai sekretariat daerah, nanti pada saat APBD perubahan akan dileburkan masuk di OPD masing-masing, sehingga baru dicairkan bersamaan dengan gaji, olehnya itu akan ada rapelan terhitung dari juli sampai dengan Desember,” jelasnya. (*)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles