AMBON, SPEKTRUM – Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, mewisudakan sebanyak 990 sarjana. Terdiri dari tiga kategori yakni Sarjana, Profesi Magister dan Doktor. Mereka diwisudakan dalam Rapat Terbuka Luar Biasa Senat, Periode Desember 2019, Kamis, (12/12/2019), di Kampus Unpatti Ambon.
Rektor Unpatti melalui Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Fredrik Rieuwpassa MS menyebutkan, total Sarjana, Profesi Magister dan Doktor berjumlah 990 orang. Rinciannya, Strata Satu (S1) 765 orang, S2 82 orang dan S3 ada 2 orang.
“Periode Desember 2019 ini sarjana Strata Satu (S1) sebanyak 765 orang, Strata Dua 82 orang, Strata Tiga ada 2 orang. Selain itu Profesi Guru sebanyak 141 orang,” ucap Warek Rieuwpassa kepada wartawan.
Rinciannya, Sarjana pada Fakultas Hukum sebanyak 35 orang, Sarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) 55 orang, Fakultas Keguruan dan Pendidikan sebanyak 520 orang, terdiri dari Strata Satu 379 orang, dan Profesi Guru 141 orang.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis sebanyak 115 orang. Fakultas Pertanian sebanyak 37 orang, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan sebanyak 67 orang. Fakultas Teknik sebanyak 19 orang, Fakultas MIPA 42 orang, dan Fakultas Kedokteran 16 orang.
“Untuk Pasca Sarjana sebanyak 64 orang terdiri dari 2 Doktor dan 82 Magister,” ulas Rieuwpassa.
Diakuinya, jumlah wisudawan/i kali ini menurun, karena bencana gempabumi yang terjadi beberapa waktu lalu. Akibatnya banyak mahasiswa yang mestinya masuk daftar lulusan, belum balik dari kampungnya untuk menyelesaikan administrsi mereka.
“Jadi sebagai akumulasinya nanti pada April 2020 mendatang, mereka yang belum dapat wisuda Desember 2019 ini, tahun depan bisa diwisudakan,” imbuhnya.
Dikemukakannya, disiplin dan kredibilitas para lulusan dari tahun ke tahun semakin meningkat. Hal Ini dapat dilihat dari tepat waktunya para lulusan mengikuti seluruh kegiatan di kampus.
“Semua proses perkuliahan di Unpatti Ambon kami punya target. Dan setiap mahasiswa wajib kuliah maksimal 7 tahun. Jika ada yang lewat dari ketentuan itu, otomatis akan ada sanksi atau diberikan surat peringatan, bahkan ditindak tegas. Sehingga tidak ada lagi mahasiswa mengikuti perkuliahan lebih dari waktu yang telah ditentukan Unpatti Ambon,” jelasnya.
Diharapkannya, para lulusan tidak mengejar menjadi pegawai negeri, tetapi dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Pula para lulusan bisa menyikapi pasar industri 4.0 kedepan. Dan dapat menciptakan lapangan pekerjaan sendiri, untuk diri dan kemashalatan masyarakat secara menyeluruh. (S-05)