AMBON, SPEKTRUM – Tunjangan Kinerja ASN atau yang akrab disebut TKD akan ditahan kepala daerah jika ASN tidak mendukung program pemerintah.
Salah satu program pemerintah yang harus didukung masyarakat terutama ASN adalah program vaksinasi Covid-19. “Jika ada ASN yang enggan atau keberatan untuk divaksin maka tunjangan kinerjanya sebaiknya ditahankarena itu kewenangan kepala daerah,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam konfrensi pers usai memimpin Rakor Percepatan Vaksinasi di aula lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Jumat (24/12/2021).
Strategi itu telah diterapkan beberapa
daerah dalam mendukung percepatan vaksinasi, khususnya bagi ASN.
Rakor tersebut diikuti oleh Gubernur Maluku Murad Ismail, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku, bupati/wali kota se-Maluku, serta beberapa pejabat terkait lainnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA serta Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu.
Mendagri menjelaskan, berbeda dengan gaji, tunjangan kinerja merupakan hak dari kebijakan pimpinan. Dia mengatakan, bila bawahannya berkinerja baik, maka pimpinan dapat membayarkan tunjangannya secara penuh.
Namun, bila bawahannya berkinerja buruk, maka tunjangan kinerjanya dapat dipotong.
“Dia tidak melaksanakan perintah atasan untuk ikut dalam program vaksinasi, tahan bila perlu tunjangan kinerjanya, kalau sudah divaksinasi baru tunjangan kinerjanya diberikan semua mungkin, itu salah satu teknik,” tegas Mendagri.
Kendati demikian, Mendagri menyarankan
pendekatan pertama kepada ASN yang enggan divaksin, terlebih dulu dilakukan secara persuasif.
Namun, bila yang bersangkutan tetap
bergeming, strategi penundaan pembayaran kinerja dapat diterapkan.
Vaksinasi merupakan salah satu program prioritas pemerintah saat ini.
Presiden Joko Widodo sendiri telah
menargetkan capaian vaksinasi dosis pertama sebanyak 70 persen hingga akhir 2021.
Meski saat ini capaian vaksinasi dosis pertama secara nasional berada di angka 75 persen, tak sedikit daerah yang capaiannya justru di bawah 70 persen.
“Beliau (Presiden) ingin agar bukan hanya angka nasional, tapi angka di daerah-daerah juga minimal 70 persen. Untuk apa? Untuk proteksi kepada masyarakat di daerah masing-masing,” katanya. (HS-16)