AMBON, SPEKTRUM – Tokoh adat Negeri Hila dan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, tampak geram dengan Ketua Bidang Politik dan Pertahanan Keamanan DPD I Partai Golkar Maluku, Ridwan Marasabessy.
Musababnya mereka tidak terima alias terusik dan tersinggung dengan pernyataan Ridwan Marasabessy yang mau mengajarkan Murad Ismail, Gubernur Maluku, tentang etika.
Tokoh adat Negeri Hila dan Leihitu ini balik menyebut Ridwan sebagai mantan pemakai dan narapidana, tidak pantas bicara etika. Aksi bela Murad Ismail dakukan karena Gubernur Maluku itu adalah anak asli Leihitu.
“Sebagai tokoh adat negeri Hila khususnya, dan Jazirah Leihitu pada umumnya menilai satu hal yang sangat menggelitik kami, satu hal yang sangat membuat telinga kami panas, tudingan saudara Ridwan Marasabessy mengatakan, dia akan mengajarkan Murad Ismail tentang etika,” tegas Tomas Hitu, Tokoh Adat Leihitu di hadapa Wartawan di Tribun Lapangan Merdeka, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Provinsi Maluku, Senin, (28/12/2020).
Ia mengemukakan, adat rohnya adalah adab. Etika, norma sebagai orang yang berpijak di tanah Hitu dirinya menyampaikan, siapapun sebagai Ridwan Marasabessy yang mantan pemakai, dan mantan narapidana mau mengajarkan tentang etika– sopan — santun kepada Murad Ismail, justru tidak pantas.
“Sekali lagi saya ulangi! Mantan pemakai, mantan narapidana, kenapa dia bisa begitu lantang menyatakan bahwa dia akan mengajarkan tentang etika? ini sangat menggelitik, sangat mengganggu kami anak-anak adat. Murad Ismail adalah anak adat dari Leihitu,” tegasnya.
Ia mengingatkan, bumi yang dipijak ini adalah tanah Hitu. Kalau Ridwan berani mengatakan begitu (mengajarkan Murad tentang etika), itu alasannya apa?
“Dan kami akan mencari tau, dibalik mana pun dia bersembunyi. Kami ingin menyampaikan, kami semua ini anak adat dari Jazirah Leihitu, tidak akan tinggal diam bila orang memporak-porandakan adat. Kalau orang memporak-porandakan adat, kami akan bergerak. Jangan coba-coba membangunkan kami yang diam. Orang diam belum tentu tidak berani,” ancamnya.
Seperti dilansir Tempo.co Kamis, 6 Agustus 2009, Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, saat itu mengantongi sejumlah nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, yang diduga sebagai pemakai sabu-sabu.
Kepala Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ajun Komisaris Besar Didik Agung Widjanarko, kepada wartawan di Ambon, Kamis (6/8/2009) saat itu mengatakan, . sejumlah nama tersebut masuk dalam target operasi polisi setelah menciduk ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Maluku Ridwan Marasabessy, saat berpesta sabu-sabu di kediamannya, di rumah dinas DPRD Maluku, kawasan Kebun Cengkeh, Desa Batu Merah, Sirimau, Ambon.
“Untuk menangkap mereka, dibutuhkan bukti-bukti yang kuat karena menangkap Ridwan Marasabessy saja cukup lama baru tertangkap,” kata Didik.
Menurutnya, Ridwan Marasabessy, sempat berkelit saat digerebek polisi. Tapi dia tidak bisa mengelak saat ditanyai soal kepeimilikan satu gram sabu-sabu, yang dibelinya seharga Rp2,3 juta. Ia lebih tidak bisa mengelak lagi ketika digiring ke Rumah Sakit Bhayangkara, Tantui, Ambon, untuk dites urinenya.
“Siapa yang pake sabu-sabu, sabarang sa (sembarangan. siapa yang pake sabu-sabu,” ujar Didik menirukan ucapan Marasabessy.
Ridwan saat itu ditangkap polisi sekitar pukul 01.00 dinihari Selasa (4/8/2009). Saat itu rumah Ridwan sudah lama menjadi target. Polisi menyita barang bukti berupa 0,5 gram shabu-shabu, 12 sedotan dan satu bong rakitan terbuat dari botol minuman. (*/TIM)