AMBON, SPEKTRUM.-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar melaksanakan kunjungan silaturahmi ke kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku, Rabu 15 Juli 2020.

Dalam kunjungan orang nomor 1 di Polda Maluku ikut didampingi Irwasda Polda Maluku, Dir Reskrimum dan Kabid Propam Polda Maluku.

Dalam kunjungan itu, Kapoda diterima baik oleh pihak Ombudsman Maluku. Ia mengatakan, tujuan pihaknya datang dan berkunjung untuk melanjutkan apa yang pernah dibicarakan sebelumnya.

“Dengan adanya pembahasan ini juga kami bisa bersama sama untuk menangani apa yang menjadi keluhan masyarakat dan menjelaskan serta menyelesaikan pelayaan publik yang benar-benar cacat dengan apa yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” Kata Irjen Pol Baharudin Djafar.

Selaku Kapolda Maluku, Lanjut Mantan Kapolda Sulawesi Barat itu, dirinya juga sangat membutuhkan ikatan kerja sama yang jujur dan kompak bersama Ombudsman yang diharapkan menjadi menjadi pedoman yang baik untuk masyarakat.

“Kita mau dalam pelayanan makin baik, sehingga mayarakat mersakan bahwa kita benar-benar ada dan melayani apa yang menjadi keluhan masyarakat,”Ujar Kapolda,

Kapolda menambahkan, Kalau memang ada penundaan dalam pelaporan mayarakat yang belum di selesaikan dari beberapa tahun lalu sampai saat ini bersama Ombudsman dengan jajaran Kepolisian ini semua bisa terselesaikan dengan baik dan Transparansi.

“Kami menjelaskan juga kepada Ombudsman, kalau dalam jangka waktu 16 hari kalau tidak ada permaslahan yang selesai sesuai apa yang kita bahas maka Polda sendiri yang akan tindaklanjuti untuk penyelesaian lebih lanjut,”Ungkap Kapolda. (S-07)