16 Orang Tunggu Hasil Rapid Test
AMBON, SPEKTRUM – Sebanyak 19 orang calon perwira polisi di kirim Polda Maluku untuk mengikuti Sekolah Pembentukan Perwira Lembaga Pendidikan Polri (Setukpa Lemdikpol) di Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.
Dari 19 orang itu, tiga orang sebelumnya sudah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19, melalui Test Cepat atau Rapid Test yang dilakukan pihak Setukpa Lemdikpol di Sukabumi, Jawa Barat. Tiga orang itu dirawat (diisolasi) disana.
Sementara 16 orang calon perwira polisi, karena cuti pulang ke Kota Ambon mereka harus dikarantina selama 14 hari di SPN Passo milik Polda Maluku di Kota Ambon. Status mereka masih ODP.
Dari 16 orang ini, dua orang diantaranya adalah Polwan. Untuk kepastian mereka positif atau negatif, hal itu masih menunggu hasil test cepat atau Rapid Test yang telah dikirim ke Labkes Kemenkes RI di Jakarta.
Mereka diduga terjangkit Coronavirus-19 saat mengikuti Setukpa Lemdikpol di Sukabumi, Jabar. Hanya saja, pihak Polda Maluku masih menunggu hasil Rapid Test.
Sebelumnya di Setukpa Lemdikpol Sukabumi, Jawa Barat, sebanyak 300 orang calon perwira polisi juga telah terpapar Covid-19.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat mengatakan, 16 siswa calon perwira Polda Maluku itu sedang menjalani karantina sudah 9 hari di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku, Passo Kota Ambon. Dari hasil pemeriksaan dokter, kata dia, kondisi kesehatan mereka dalam keadaan sehat dan bugar, tidak ada keluhan apapun.
Menurutnya, pada Selasa (07/04/2020) kemarin, ke-16 siswa tersebut telah diambil Swab dan sedang di kirim ke Laboratorium Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk diteliti lebih lanjut.
“Dan sampai saat ini hasilnya belum keluar. Untuk itu diharapkan semua bersabar menunggu hasil tersebut,” ujar Kabid Humas melalui keterangan persnya kepada Spektrum Online, Rabu (08/04/2020).
Sampai dengan saat ini, kata dia, untuk mengetahui seseorang terpapar virus corona atau tidak hanya melalui metode tes PCR.
“Demikian hal ini kami sampaikan dan dapat digunakan untuk kepentingan publikasi kepada masyarakat dan kepentingan jurnalis lainnya,” timpalnya.
Sementara itu, informasi ini juga telah beredar tadi malam di lingkup kantor Gubernur Provinsi Maluku. Namun saat dikonfirmasi ke Kasrul Selang, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Maluku, mengatakan, diirinya belum mengetahui kepastian tentang kabar dimaksud.
“Saya tidak tahu,” kata Kasrul Selang kepada awak media di kantor Gubernur Maluku, Jalan Pattimura Nomor 1, Kota Ambon, Selasa malam, 07 April 2020.
Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulan Covid-19 Provinsi Maluku menyebutkan, hingga kini sudah ada 5 orang positif terinfeksi Covid-19, melalui hasil tes cepat atau Rapid Test.
Lima korban itu masing-masing 1 orang dari Kota Ambon, Tiga Orang dari Kabupaten Maluku Tengah, dan 1 orang dari Kabupaten Buru Selatan. (S-14/S-16/S-01)