Tiga Pasar Proyek Mubazir Pemkot Ambon

AMBON, SPEKTRUM – Proyek pembangunan tiga pasar di Kota Ambon mubazir. Faktanya sejak 2017 hingga kini, tiga bangunan di lokasi berbeda itu tak berfungsi. Celakanya, anggaran pembangunan tiga pasar rakyat itu miliaran rupiah sudah ludes. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dinlai hanya memboros anggaran negara.

Tiga pasar yang mubazir itu masing-masing Pasar Rakyat Wara Air Kuning Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau menelan APBN Rp.5,6 miliar. Pasar Hutumuri Kecamatan Leitimur Selatan Rp.800 juta dari DAK tahun 2017, dan pasar Negeri Lama Kecamatan Baguala Kota Ambon. Sampai sekarang tiga pasar itu tidak berfungsi.

Sementara Pemerintah Kota Ambon proyek pembanunan tiga bangunan pasar di tempat atau lokasi berbeda-beda itu, pihak Pemerintah Kota Ambon sudah menghabiskan anggaran puluhan miliar, naasnya tak satupun pasar tersebut berfungsi.

Menyangkut dengan masalah ini, salah satu Aktivis Molucass Democratization Watch (MDW), Collin Leppuy menilai, hal itu akibat Pemkot hanya memikirkan pada pembangunan infrastruktur tanpa melihat sisi sosial ekonomi.
Menurutnya, bila gagal fungsi otomatis proyek tersebut jelas sangat merugikan warga Kota Ambon.

“Pemkot hanya mengejar proyek pasar itu selesai untuk memenuhi penggunaan anggaran agar ketika diaudit tidak ada masalah dengan ketiga proyek itu. Tapi ini justru itu sangat menyesatkan dan merugikan warga kota Ambon, terutama di ketiga wilayah tersebut,”tandas Collin Leppuy kepada Spektrum di Ambon, kemarin.

Baca Juga : https://spektrumonline.com/2020/07/19/pasar-rakyat-56-miliar-gagal-fungsi-pemkot-ambon-apatis/

Pemkot Ambon, lanjutnya, harus bisa menjelaskan kepada publik, alasan tidak difungsikannya ketiga pasar tradisional itu. Sementara disisi lain, Pemkot justru membuka ruang bagi hadirnya pasar-pasar modern, seperti indomaret, alfamart, alfamidi dan lainnya.

“Bayangkan saja, sambungnya, proyek yang telah menghabiskan puluhan miliar itu, sudah 3 tahun lalu rampung tetapi kini belum juga difungsikan. Apakah Pemkot hanya fokus pada infrastrukturnya saja dan bukan fungsinya,”tegas Collin.

Padahal, dengan difungsikannya ketiga pasar itu, justru akan menjawab masalah sosial ekonomi warga, terutama di tiga wilayah tersebut, kemudian memperpendek aksesibilitas warga di ketiga wilayah itu untuk tidak lagi ke pasar induk mardika, sehingga mengurangi beban biaya transportasi.

“Karena rata-rata aktivitas ekonomi warga di ketiga wilayah ini terkonsentrasi di pasar Mardika,”katanya.

Menurutnya, Pemkot telah melakukan pembohongan publik dengan melancarkan proyek tersebut namun tidak mengfungsikannya.

“Yang namanya pasar itu adalah tempat aktivitas jual beli warga atau perjumpaan antara produsen dan konsumen. Itulah syarat fungsional sebuah pasar. Kalau syarat ini tidak terpenuhi, maka itu bukanlah pasar,” kritiknya.

Contoh kasus pasar Tagalaya, batu Gantung yang setelah direnovasi, kemudian tidak difungsikan. “Artinya Pemkot sendiri yang membunuh aktivitas ekonomi masyarakat dan membunuh tumbuh-kembangnya pasar tradisional,”tegasnya.

Baca Juga : https://spektrumonline.com/2020/07/22/pasar-rakyat-program-berbasis-proyek-bukan-pemberdayaan/

Dia berharap DPRD Kota Ambon dapat memanggil Pemerintah Kota Ambon atau dinas terkait guna mempertanyakan hal itu.

“Karena kebijakan yang salah ini sangat berpotensi memperburuk kondisi sosial ekonomi warga kota Ambon khususnya di 3 wilayah tersebut,” tandas Collin Leppuy (S-01)