Proyek jalan lingkar Pulau Wokam, Kabupaten Aru terus diusut Kejaksaan Tinggi Maluku. Diduga ada konspirasi dalam proyek senilai Rp.36 miliar tahun 2018 itu. Kontraktor Thimotius Kaidel memilih jalan pintas untuk maju sebagai bakal calon bupati di Pilkada serentak 2020 mendatang.
AMBON, SPEKTRUM – Data dan bahan keterangan terus dikumpulkan pihak Kejati Maluku termasuk memintai keterangan dari Kontraktor Thimotius Kaidel. Dari data dan informasi yang dimiliki, sepak terjang Kaidel dengan PPK, Jefry Enos di proyek pembangunan jalan Tunguwatu-Gorar-Lau, Lau-Kobraur-Napar (STA 21+100 42+200), diduga berhasil mengelabui pimpinannya sendiri Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Aru Edwin Pattinasarany.
Dengan modal laporan fiktif, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Jefry Enos berhasil membuat laporan proyek jalan sepanjang kurang lebih 33 Km itu, hingga dananya berhasil dicairkan 100 persen. Potensi penyimpangan terjadi. Kejaksaan Tinggi (kejati) Maluku tengah intens menangani kasus Thimotius Kaidel tersebut.
Saat dikonfirmasi ke Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Samy Sapulette mengatakan, kasusnya (Thimotius Kaidel-red), masih berjalan. Jaksa Penyelidik masih mengumpulkan data serta bahan keterangan dari berbagai pihak terkait.
”Pengumpulan data dan pengumulan bahan keterangan (Puldata – Pulbaket), sementara dilakukan tim jaksa penyelidik. Nanti saja. Kami belum bisa sampaikan lebih jauh tentang perkembangan kasus ini. Jadi harap untuk dimaklumi, karena masih dalam tahap penyelidikan,” akui Samy Sapulette kepada wartawan pekan kemarin di ruang kerjanya.
Menurut Samy, untuk mengungkap kasus ini jaksa penyelidik telah memintai keterangan dari pelaksana proyek yaitu Thimotius Kaidel, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Jefry Enos, Bendahara Dinas PUPR Aru, dan panitia lelang.
Hanya saja, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku ini, belum mau menerangkan lebih jauh, tentang perkembangan kasus ini. Samy Sapulette mengaku, proses penyelidikan masih berlangsung. “Tentunya penyelidkan terus dilakukan oleh jaksa penyelidik,” timpalnya.
Sementara itu, kontraktor Thimotius Kaidel yang belum menyelesaikan proyek jalan lingkar Pulau Wokam itu, meski terseret kasus dugaan tipikor, namun dia nekat memilih maju mencalonkan diri untuk menjadi bupati di kabupaten berjuluk Jargaria tersebut.
Dalam penyempaian visi-misi di Partai NasDem Provinsi Maluku beberapa waktu lalu, di Ambon, Thimotius Kaidel berjanji akan memajukan Kabupaten Aru di semua bidang. Terutama di Bidang Pendidikan, Kesehatan dan membuka lapangan pekerjaan, serta pembangunan infrastruktur demi kelancaran peningkatan perekonomian masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru.
Menyangkut proyek dimaksud, sebelumnya Thimotius Kaidel mengklaim, pekerjaannya telah selesai. Namun, pihaknya saat ini hanya sedang menyelesaikan pemasangan gorong-gorong. Mengingat dalam perencanaan, tidak ada gorong-gorong.
“Itu kontraknya jalan tanah, memang 33 kilometer. Tapi berdasarkan volume, bukan jarak. Dan kalau berdasarkan volume, maka sudah selesai, bahkan ada kelebihan. Karena yang kita kerjakan sekarang justru 35 Km/berdasarkan volume. Sekarang yang sedang kita kerjakan itu gorong-gorong,” katanya mengklaim tidak bersalah.
Gorong-gorong, kata dia, baru dikerjakan sekarang karena dalam perencanaan, tidak ada. Untuk itu, disepakati pihaknya akan melihat aliran air saat musim hujan, untuk mengetahui posisi gorong-gorong.
Thimotius juga mengklaim, pekerjaan proyek tersebut mestinya telah selesai Desember 2018. Namun pihaknya masih memiliki waktu 6 bulan untuk melaksanakan pemeliharaan. Sehingga waktu tersebut dipergunakan untuk menyelesaikan pekerjaan gorong-gorong, dan merapikan jalan tersebut.
Disinggung soal pencairan anggaran proyek 100 persen oleh PPK, Kaidel mengatakan, itu urusan PPK dan konsultan pengawas. “Kan ada PPK dan konsultan,” tandasnya singkat.
Belakangan diketahui, jalan tersebut mestinya menggunakan timbunan pilihan yang harus diambil dari luar daerah tersebut. Namun aoleh kontraktor, hanya menggunakan timbunan biasa yang diambil dari areal proyek tersebut saja.
Informasi yang diperoleh Spektrum dari warga Aru mengatakan, pekerjaan proyek jalan lingkar Pulau Wokan ini, menggunakan timbunan pilihan. biasanya diambil dari dari Makassar. Sebab Makassar diketahui lebih dekat jangkauannya ketimbang kabupaten lain di wilayah Maluku.
“Kalau ambil dari Makasar itu bisa Rp.2 juta. Tapi jika diambil dari dalam sendiri, itu harganya berkisar Rp.400 ribu per ret,” ungkap warga Aru kepada Spektrum. (TIM)