Tahapan Kampanye Pilkada Relatif Kondusif dan Terkendali

AMBON, SPEKTRUM – Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA mengatakan sejauh ini tahapan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 terpantau relatif kondusif dan terkendali.

“Pilkada ada mekanisme tersendiri. Ada KPU, Bawaslu, DKPP. Ada pengambil keputusan politik DPR RI (Komisi II) dan Pemerintah, posisi pemerintah memberikan dukungan, bantuan dan fasilitasi,” kata Safrizal yang juga Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, sepetti dirilis Puspen Kemendagri, Selasa (17/11/2020).

Di masa pandemi Covid-19, laniutnya, mekanisme Pilkada melalui Protokol Kesehatan Covid-19 tertuang dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19.

Kaitannya dengan itu, Kemendagri terus intens melakukan monitoring dan evaluasi setiap tahapan Pilkada melalui Rakor yang melibatkan Kementerian/Lembaga terkait, penyelenggara Pemilu, dan daerah yang melaksanakan Pilkada beserta jajaran Forkopimdanya.

“Monitoring dan evaluasi Pilkada melalui itu Rakor yang dihadiri dan melibatkan Menkopolhukam, Mendagri, KPU, Bawaslu, DKPP, TNI, Polri, Perwakilan Jaksa Agung, Perwakilan BIN, seluruh KDH yang melaksanakan Pilkada, KPUD/Bawaslu Daerah yang melaksakan Pilkada beserta jajaran Forkopimda daerah yang melaksanakan Pilkada. Rakor ini bersifat intens bulanan langsung dipimpin Menkopolhukam, mingguan oleh Mendagri dan harian dilakukan oleh internal Kemendagri di bawah koordinasi Dirjen Bina Adwil,” tuturnya.

Rakor tersebut ditindaklanjuti dengan pelaksanaan Rakor Monev Pilkada di daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada untuk memastikan setiap tahapan Pilkada selalu berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19 sebagai salah satu upaya pencegahan.

“Rakor Pilkada juga telah dilaksanakan secara mandiri oleh Pemda masing-masing. Menurut Data Kemendagri per 8 November 2020, dari total 309 daerah yang melaksanakan Pilkada, 270 daerah sudah melaksanakan Rakor atau sebanyak (87%),” sebut Safrizal.

Selain itu, kata dia, Menkopolhukam, Mendagri, KPU dan Bawaslu telah melaksanakan Rakor dengan Para Sekjen partai politik dan mengingatkan seluruh jajaran partai politik di bawahnya untuk pedomani protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap tahapan Pilkada dan mengajak membagikan alat/pendukung protokol kesehatan, seperti masker, hand sanitizer, sabun, alat/mesin mencuci tangan dan sebagainya.

Selain itu Safrizal juga menjelaskan, data pelanggaran kampanye berdasarkan data Bawaslu per 31 Oktober lalu, dari total 13.646 kampanye tatap muka, Bawaslu menemukan 306 pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Artinya, sambung dia, pasangan calon yang melanggar prokes pada kampanye tatap muka sekitar 2,2% ini menunjukan dari persentase relatif kecil dan tahapan kampanye ini masih relatif terkendali.

Menurut Safrizal, ada kecenderungan perbandingan zonasi merah antara daerah yang melaksanakan Pilkada, dan daerah yang tidak melaksanakan Pilkada.

Di mana daerah yang melaksanakan Pilkada justru ada penurunan jumlah zonasi yang berisiko tinggi, sedangkan di daerah yang tidak ada Pilkada, justru terjadi peningkatan.

“Jadi daerah yang ada Pilkada maupun tidak ada Pilkada ini sangat tergantung terhadap protokol kesehatan, manakala aturan yang ada ditepati, ditaati dan dipatuhi kita yakin pelaksanaan Pilkada bisa berjalan lebih baik lagi,” timpalnya.

Ia berharap dan mengajak semua pihak untuk bersama mengawal setiap tahapan Pilkada utamanya tahapan kampanye agar selalu berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19.

“Justru dengan Pilkada ini sebagai momentum perlawanan Covid-19. Di daerah yang melaksakan Pilkada marak dan masif membagikan bahan kampanye berupa masker, hand sanitizer, sabun, alat/mesin cuci tangan bahkan tema debat para paslon memuat materi kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan dan pengendalian Covid-19,” katanya. (S-14)