AMBON, SPEKTRUM – Lakalantas kembali terjadi. Kali ini, sepeda Motor Beat dengan Nomor Polisi DE 3516 NA dikendarai Rudolf Metekohy menabrak mobil milik The Natsepa Hotel, dengan Nomor Polisi DE 7050 A. Akibatnya, Metekohy tak sadarkan diri, setelah terjadi benturan keras itu.
Peristiwa naas itu terjadi, Kamis, (4/6/2020) siang, tepat di Jalan Sisingamangaraja, depan Pasar Minggu, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, sekira pukul 12:30 WIT.
Informasi media ini dari Kiristian Ambara (30) menggungkapkan, kejadiaan itu terjadi, saat ia melihat Rudolf Metekohy (korban) mengendarai sepeda motor dari arah Desa Passo menuju ke arah Suli, menggunakan Sepeda Motor Beat warna Putih Nopol DE 3516 NA.
Baca juga : Siswa SMA Tiakur Dianiaya, Tiga Oknum TNI Diberi Sanksi
Sesampai di TKP, korban menyalip sebuah mobil avansa silver Nopol (tidak diketahui). Bersamaan itu datang dari arah berlawanan sebuah mobil milik The Natsepa Hotel. Korban kaget dan tidak bisa mengendalikan laju sepeda motornya.
Akibatnya, korban menabrak mobil milik The Natsepa Hotel, di bagian depan sebelah kanan mobil. Kemudian korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Setelah melihat kejadian tersebut beberapa pengendara motor yang sedang melintas, lalu berhenti untuk membantu mengangkat korban, sekaligus mengevakuasi korban menggunakan mobil Angkot ke Rumah Sakit Otto Qwick di Passo.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp-Lease, IPDA M. Titan membenarkan Lakalantas tersebut. Menurut dia, akibat dari Lakalantas itu, korban mengalami luka sobek di bagian jidat, perdarahan di bagian hidung dan tidak sadarkan diri.
“Korban materilnya, motor milik korban rusak berat dan mobil milik The Natsepa Hotel mengalami rusak ringan pada bagian depan sebelah kanan mobil. Saat ini korban sedang di rawat,” singkat Titan saat dihubungi media ini kemarin. (S07)