Bersama Membangun Negeri

Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual, Polwan Goes To School

Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual

AMBON,SPEKTRUM – Kepolisian Wanita (Polwan) pada Direktorat Binmas Polda Maluku beserta jajaran dari Polresta Ambon dan Polres Seram Bagian Timur menggelar program Polwan Goes To School.

Polwan Goes To School dilakukan untuk memberikan sosialisasi kepada para pelajar. Kali ini sosialisasi yang diberikan yaitu tentang pencegahan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, radikalisme, dan peraturan lalulintas.

Polwan Ditbinmas Polda Maluku menggelar sosialisasi di SMK Kesehatan Tiant Mandiri Ambon, Nania, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Sosialisasi dipimpin oleh Ipda Kartini Pellu.

Untuk Polwan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, menggelar sosialisasi di SMP Negeri 9 Ambon dan SMP Negeri 11 Leihitu Barat, Maluku Tengah.

Di SMP Negeri 9 Ambon dipimpin oleh Kapolsek Baguala AKP Meity Jakobus. Sementara di SMP Negeri 11 Maluku Tengah dipimpin Kapolsek Leihitu Barat Ipda Sofia Alfons SH., MH.

Sementara untuk Polwan Polres Seram Bagian Timur (SBT), sosialisasi terkait pencegahan kekerasan seksual dilaksanakan di MA Negeri 2 SBT dan SMK Negeri 1 SBT.

Untuk di MA Negeri 2 SBT dipimpin oleh AKP Sin Sabaar, dan di SMK Negeri 1 SBT dipimpin oleh Ipda dr Amanda Rumalatu.

“Program Polwan Goes To School di sejumlah sekolah digelar sejak Senin kemarin (24/10/2022),” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Selasa (25/10/2022).

Sosialisasi terkait pencegahan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, dilakukan mengingat akhir-akhir ini kasus tersebut terus meningkat.

“Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman untuk para pelajar terkait bagian-bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain, dan apabila terjadi tindak pidana apa yang harus dilakukan,” kata Rum.

Selain itu, juga diberikan pemahaman terkait ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

“Polwan juga memberikan sosialisasi tentang ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak.

Selain memberikan pemahaman tentang pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, sosialisasi yang diberikan juga terkait tindakan bullying di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Sebab, bullying akan berdampak negatif baik kepada diri sendiri maupun orang lain.

“Sosialisasi yang diberikan juga terkait pencegahan radikalisme secara mandiri yaitu dengan menanamkan jiwa Nasionalisme, berpikiran terbuka dan toleran, waspada terhadap setiap provokasi dan hasutan,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, para pelajar juga dihimbau agar dapat berkendara secara tertib dan taat terhadap aturan lalulintas.

“Polwan juga menghimbau kepada para siswa/siswi agar selalu tertib saat berkendara di jalan raya dan menerapkan keamanan pada saat berkendara,” pungkasnya. (MG-16)