SKB 4 Menteri Bolehkan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

AMBON, SPEKTRUM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan Kemendagri siap mendukung pemerintah menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar dengan sistem tatap muka di sekolah.

Dukungan itu disampaikannya secara daring dari ruang kerjanya, di Jakarat seperti dilansir Pusat Penerangan Kemendagri Jumat, (20/11/2020).

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri tersebut membolehkan proses belajar mengajar di sekolah. SKB 4 menteri itu masing-masing Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Kesehatan.

SKB 4 Menteri itu mengatur tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Mendagri mengatakan, SKB ini merupakan keputusan bersama empat kementerian untuk membuat kebijakan baru dalam rangka proses pembelajaran di dunia pendidikan.

Dalam SKB sebelumnya dibukanya sekolah mengacu berdasarkan zonasi sesuai dengan data Covid-19 dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Dengan SKB ini pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada Januari 2021 secara tatap muka dengan berpedoman pada protokol kesehatan yang ketat.

“Pada prinsipnya Kemendagri mendukung langkah-langkah ini. Karena kita melihat ada beberapa dampak negatif yang disampaikan oleh Mendikbud. Namun tentu kita tidak bisa menghindari, kita juga harus memberikan precaution-antisipasi kesiapan agar tatap muka tidak menjadi klaster baru di lingkungan pendidikan termasuk lingkungan pendidikan keagamaan,” ujar Mendagri.

Dengan adanya kebijakan baru sistem pendidikan tersebut, Mendagri mengatakan akan membuat surat edaran terkait sosialisasi dalam rangka proteksi terhadap Covid-19, kepada pemerintah daerah yang dapat membawahi dinas terkait seperti Diskominfo, Dishub, Dinkes, Dinas Pendidikan dan Satgas Covid-19 di tiap-tiap daerah.

“Nanti dalam SE ini kami akan menyakinkan, yang dilakukan oleh berbagai SKPD dimasukkan dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD, dan juga dokumen penganggarannya dalam dokumen APBD, sehingga diyakinkan semua mekanisme untuk proteksi tatap muka tidak menjadi klaster, itu betul-betul diprogramkan dan dianggarkan oleh tiap daerah,” kata Mendagri.

Di samping itu ia berharap, Dinas Kesehatan dapat melakukan kegiatan testing di satuan pendidikan termasuk pesantren dengan biaya dari pemerintah daerah. Selain itu, Mendagri mengharapkan sosialisasi juga diberikan kepada anak-anak dan orang tua.

“Testing reguler dilakukan juga dengan meningkatkan kapasitas kesehatan terutama fasilitas karantina di tiap daerah. Kalau ternyata terjadi klaster baru, maka secepatnya dilakukan karantina,” tuturnya.

“Artinya tiap daerah, dinas kesehatannya harus menyiapkan tempat karantina dan juga meningkatkan kapasitas untuk treatment rumah sakit yang ada di kabupaten/kota maupun provinsi. Kita mengantisipasi jangan sampai nanti terjadi lonjakan dari tatap muka ini,” tambah dia.

Terkait masalah dukungan anggaran, Mendagri meminta agar memprioritaskan daerah yang kapasitas fiskalnya rendah dan berada di zona merah-oranye untuk diberikan bantuan.

“Kami menyarankan dari pusat terutama Kemendikbud dan Kementerian Kesehatan dapat memberikan bantuan melalui mekanisme dana dekonsentrasi kepada gubenur selaku wakil pemerintah pusat di daerah atau bisa langsung kepada bupati atau walikota melalui mekanisme dana tugas pembantuan,” tandasnya.

Ia mengingatkan untuk menghindari kegiatan kerumunan di lingkungan pendidikan, terutama di bidang ekstrakurikuler seperti olahraga, kesenian maupun upacara.

Juga tetap mensosialisasikan 3M di lingkungan sekolah dengan memakai masker, mencuci tangan dengan air/handsanitizer dan menjaga jarak.

“Jangan sampai terjadi kerumunan karena sudah sekian bulan euforia kemudian lepas kendali terjadi pengumpulan kerumunan anak-anak sehingga terjadi penularan,” tukasnya. (*/S-14)