JAKARTA, SPEKTRUM – Rumor seputar Shell Upstream Overseas Ltd, akan angkat kaki dari Blok Masela, sebelumnya bergulir deras hingga menyita mata publik Indonesia termasuk Maluku. Sekarang, isu tersebut ditepis oleh pihak SKK Migas.
Sebab perusahaan migas asal Belanda itu masih tetap fokus dengan kewajiban mereka untuk melaksanakan program pengembangan Blok Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku. Shell masih bertahan di Blok Masela sampai tahun depan (2021).
Hal ini disampaikan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto, dalam rapat dengar pendoaat bersama Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Ia memastikan perusahaan asal negeri Kincir Angin (Belanda) itu masih bertahan dan melaksanakan kewajiban di Blok Masela hingga tahun 2021 mendatang.
Baca Juga: https://spektrumonline.com/2020/08/25/blok-masela-skk-migas-utamakan-tenaga-kerja-lokal/
Perusahaan yang memiliki hak kelola (participating interest) sebesar 35% di Blok Masela itu, tidak mundur (masih bertajan), dari proyek pengembangan blok migas raksasa tersebut.
Di hadapan Komisi VII DPR RI, Dwi mengaku, pihak Shel masih berkomitmen mendukung program pengembangan Blok Masela.
“Isu soal Shell akan hengkang dari Blok Masela, setelah kami cek sampai kemarin itu pihak perusahaan tetap komitmen mendukung program yang harus mereka laksanakan dari 2020 hingga 2021 nanti,” ungkap Dwi.
Kabar seputar akan hengkangnya Shell, Dwi membalasnya dengan menegur dan memberi peringatan terhadap kontraktor untuk tetap melaksanakan kewajiban, berdasarkan rencana pengembangan atau plan of development (POD).
Baca Juga: https://spektrumonline.com/2020/09/23/amdal-blok-masela-tetap-jalan/
“Jadi perkembangan tentang Blok Masela, mewakili Pemerintah RI kami menyampaikannya. Teguran dan peringatan ke kontraktor untuk menjalankan kewajibannya, mereka juga telah melaksanakan sesuai POD,” kata Dwi.
Diketahui, proyek pengembangan Blok Masela di Kabupaten Kepilauan Tanimbar, Provinsi Maluku, ditangani oleh dua perusahaan migas internasional. Yakni Inpex asal Jepang dengan hak kelola 65%, dan Shell Upstream Overseas Ltd, Belanda. (TIM)