Sekda Hadiri Pencanangan Zona Integritas ATR/BPN Maluku

AMBON, SPEKTRUM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Kasrul Selang menghadiri acara Pencanangan Zona Integritas mewakili Gubernur Maluku, Murad Ismail, di Aula Kantor Perwakilan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Maluku, Senin (14/12/2020).
Dalam sambutan, Gubernur Maluku yang dibacakan Sekda, berharap pencanangan zona integritas menuju wilsysh bebas dari korupsi dan birokrasi bersih melayani seperti ini dapat dijadikan role model bagi seluruh instansi vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Maluku untuk mewujudkan penataan pengelolaan pertanahan yang berkualitas. Memberikan pelayanan secara cepat, murah, sederhana, pasti dan anti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta pro terhadap kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
“ Ini dapat mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan tidak ditemukan lagi praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme,” harapnya.

Ia yakin dan percaya, sumberdaya manusia aparatur BPN di pusat maupun di daerah mampu menjalankan komitmen karena memiliki kemampuan yang professional, berintegritas tinggi, bermoral mulia dan mengabdi dengan tulus. Pencanangan ini merupakan bentuk komitmen kementerian ATR/BPN RI dalam mewujudkan reformasi birokrasi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara/Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan instansi pemerintah dalam upaya pengendalian dan pencegahan praktek KKN.
Sementara itu, Kepala Perwakilan ATR/BPN Maluku, Toto Sutantono dalam sambutannya mengatakan, integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajaran dibawahnya memiliki komitmen untuk bebas dari korupsi dan birokrasi bersih melayani.

Di lingkungan kerja kantor wilayah ATR/BPN di Maluku, kata Sutantono, belum seluruhnya memiliki kantor definif. Baru ada satu kantor wilayah di Kota Ambon dan enam kantor definitive yaitu Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, Maluku Tenggara, Buru, Kepulauan Aru dan Kepulauan Tanimbar.
“ Saat ini ada tiga kantor pertanahan yang tempatnya masih kantor perwakilan yaitu Seram Bagian Barat, Buru Selatan dan Maluku Barat Daya,” ungkapnya.
Menurutnya, Kantor Perwakilan ATR/BPN Provinsi Maluku memiliki Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 84 orang yang terdiri dari 59 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 25 orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) serta 142 orang PNS dan 100 PPNPN yang tersebar di kantor-kantor pertanahan yang baru beroperasi.
Sedangkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Sapta Putra mengatakan, reformasi adalah suatu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap fungsi penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional yang dalam perjalanannya banyak menemui kendala.

Pembangunan zona integritas, kata Putra, difokuskan pada program manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen sumberdaya manusia, penguatan pengawasan, penguatan efektifitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat komplit. (S.17).