AMBON, SPEKTRUM – Direktur Konsultan Pengawas Proyek Pelabuhan Moa di Maluku Barat Daya, Dave menolak berkomentar. Dia justeru mengarahkan untuk menanyakan staf Konsultan Pengawas PT Pesona lainnya bernama Rusji.

“Saudara siapa untuk menanyakan masalah itu (proyek dermaga penyeberangan Moa-red)? Saudara dapat nomor saya dari siapa? Nanti saya berikan nomor pa Rusji, dan anda menanyakan langsung ke beliau (Surji),” kilah Direktur Konsultan Pengawas, PT. Pesona, Dave saat Spektrum meminta komentarnya, Selasa, (16/2/2021) melalui sambungan teleponnya.

Menurut Dave, ada rekanan lain yang bisa menjelaskan masalah perkembangan pekerjaan dermaga penyeberangan Moa. Dia kemudian memberikan nomor kontak staf rekanan Rusji tersebut.

“Nanti saya berikan nomor rekanannya. Namanya Rusji. Saya tidak bisa menjelaskan pekerjaan tersebut. Nanti rekanan lain (Rusji-red) yang menangani itu yang bisa menjelaskannya,” timpal Dave.

Papan proyek pelabuhan penyeberangan Moa, Kabupaten MBD. (Foto: Ane’S)

Staf rekanan Konsultan Pengawas lainnya, Rusji menolak menjelaskan persoalan sebenarnya mengenai pekerjaan dermaga penyeberangan Moa tersebut.

“Ini dalam arti apa mau tanya beta (saya)? Pa kalau mau tanya, langsung ke Balai (BPTD Wilayah XXIII Provinsi Maluku-red). Yang tanggung jawab itu Balai. Walaupun sebagai konsultan, tapi bertanggung jawab itu Balai,” jelas Rusji mengelak.

Sementara itu. Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (Ka BPTD) Wilayah XXIII Maluku Kementerian Perhubungan, Handjar Dwi Antoro mengaku tidak memiliki kewenangan untuk mengatur siapa yang berhak menang atau tidak dalam proyek tender atau lelang.

Hal ini dikatakannya kepada Spektrum, Selasa, (16/2/2021), usai dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Provinsi Maluku di Balai Rakyat, Karang Panjang, Ambon, terkait proyek Dermaga di Moa dikerjakan tiga tahun yang sudah menghabiskan dana puluhan milyar namun tidak dapat dimanfaatkan karena belum selesai bahkan mangkrak.

Menurutnya, Pokja Lelang Kementerian Perhubungan yang berwenang mengadakan lelang melalui sistem berbasis elektronik atau Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE). Pihaknya hanyalah user, pemakai hasil dari proses lelang tersebut. Siapapun pemenangnya terkait proses lelang, itu bukan rananya kita. Itu adanya di Pokja. Pokja Kementerian Perhubungan. Tempatnya juga bukan di Maluku. Tahun kemarin ada di Ternate. Tahun 2020 kalau tidak salah ada di Papua. Tidak terikat di lokus,” ungkapnya.

Pekerjaan pembangunan pelabuhan penyeberangan Moa, Kabupaten MBD tahap III tahun 2020 belum selesai dikerjakan. (Foto: Ane’s)

Menurut dia, siapapun di seluruh Indonesia bisa mendaftar karena sistemnya online dan nasional. Pihaknya tidak dapat mengintervensi sedikitpun kewenangan pihak lain.

 Bahkan ia tidak mengetahui siapa saja yang ikut lelang dan prosesnya seperti apa. Apalagi ia baru menjabat sebagai Kepala Balai pada tahun 2020 dan hanya meneruskan kebijakan institusi yang sudah ada.

Saya Kepala Balai tahun 2020, pengganti antar waktu, artinya saya meneruskan kebijakan lama. Kepala Balai mendelegasikan ke PPK. PPK menyampaikan rencana lelang ke Pokja. Apa produknya dari Pokja, dipakailah oleh kita. Sebenarnya zaman sekarang sudah tidak ada mengatur-mengatur begitu karena semuanya online,” terangnya.

Terkait peserta lelang hanya perusahaan yang itu-itu saja, ia mengatakan kemungkinan bisa saja terjadi karena perusahaan tersebut telah berpengalaman dan tahu seluk beluk pelelangan sehingga dengan mudah menang karena memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan LPSE. Namun secara teknis, ia enggan menjelaskan karena bukan kewenangannya untuk menjelaskan hal-hal teknis seperti itu.

“Oh, karena itu mungkin mereka yang punya kualifikasi ya. Kalau kebetulan itu lagi. (aturan) Itu berlaku seluruh Indonesia. Saya tidak bisa menjelaskan. Itu kan terbuka umum. Siapapun boleh mendaftar. Iya betul, itu di tempatnya pokja. Kami sama sekali tidak bisa memantau ke situ. Tidak bisa sama sekali karena itu pakai password semuanya. Kita ‘user’, sudah mendelegasikan ke Pokja,” katanya.

Handjar mempersilahkan Spektrum atau siapa saja yang ingin mengetahui dan bertanya lebih lanjut untuk langsung menghubungi laman LPSE Kemenhub, karena di sana disediakan rubrik tanya jawab.

“Kalau mau konfirmasi ke Pokja, bisa. Ada internet, nanti buka ada unit layanan pengadaan. Dengan perhubungan, ada. Itu terbuka juga. Ada FAQ,” tuturnya. (HS-17)