AMBON, SPEKTRUM– Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku, Sahril menilai media selama ini masih abai tentang kebahasaan.

Hal ini disampaikannya saat memberi materi tentang “Penggunaan Bahasa di Media Massa”, pada kegiatan pelatihan peningkatan kompetensi berbahasa Indonesia bagi wartawan media daring, Senin (14/6/2021) di hotel Pacific.

Kantor Bahasa Provinsi Maluku, kata Sahril, memiliki kewajiban untuk mengawal bahasa Indonesia di tengah masyarakat khususnya dalam hal ini oleh media massa. Apakah media massa cetak maupun daring.

Dikatakan, menulis berita media daring memerlukan keunggulan yang luar biasa yaitu kecepatan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat akan tetapi ada kecenderungan mengabaikan hal-hal yang berkaitan dengan kebahasaan, misalnya berkaitan dengan ejaan. Masalah kalimat pasif, kalimat aktif dicampuraduk penggunaannya.

“ Kadang-kadang belum konsisten. Jadi kalau dalam satu paragraph menggunakan kalimat pasif, ya pasif terus. Jangan ada (kalimat) aktif. Ditemukan dari sisi bahasa. Media daring membutuhkan kecepatan. Cepat. Ringkas tapi jangan mengabaikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar,” ungkapnya.

Dikatakan, banyak istilah yang muncul dalam kosa kata bahasa Indonesia, dimunculkan oleh jurnalis media massa yang menjadi sumbangsih. Tetapi banyak juga penciptaan bahasa yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia, khususnya penggunaan akronim atau singkatan. Media massa merupakan penghasil akronim yang luar biasa.

“ Secara otomatis medianya adalah bahasa. Media massa selalu menemukan istilah-istilah baru dalam kosa kata bahasa Indonesia. Kita mengenal Petahana, pengganti Incumbent, itu ditemukan media massa,” jelasnya.

Penyuluh Bahasa, Adi Syaiful Mukhtar dari Kantor Bahasa Provinsi Maluku sedang memberikan materi

Kegiatan ini digagas untuk mewujudkan keterkendalian penggunaan Bahasa Indonesia. Kegiatan tersebut berupa peningkatan kompetensi bahasa Indonesia selama dua hari, 14-15 Juni 2021. Diikuti oleh 25 media massa daring tetapi 3 di antaranya membatalkan kehadiran karena keterbatasan waktu dalam pembuatan berita.

Diharapkan pelatihan ini dapat menjadi penyegar bagi wartawan atas kompetensi kebahasaan yang menjadi modal utama dalam pembuatan berita, di media massa daring.

Menurut Ketua Panitia, Adi Syaiful Mukhtar, pembuatan berita yang dikejar oleh waktu menjadikan kualitas bahasa menjadi taruhan, terlebih media massa daring yang mengandalkan kecepatan dan ketepatan informasi.

Ipda Barry Talabessy dari Biro Hukum Polda Maluku sedang memberikan materi

“ Tidak hanya itu, cek untuk sumber sebuah berita kadang-kadang tidak maksimal sehingga berita tidak lagi menyebarkan kebenaran tetapi keonaran,” kata Ketua Panitia.

Kegiatan ini juga menghadirkan Biro Hukum Polda Maluku yang membawakan materi tentang “Bahasa dan Hukum”, utamanya mengupas hukum dan jurnalistik yang dibawakan oleh Ipda Barry Talabessy. (HS-17).