27.2 C
Ambon City
Minggu, 8 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sabtu, Lapak Dalam Terminal Mardika Dibongkar

AMBON, SPEKTRUM – Mulai Sabtu (18/04/2020), seluruh lapak pedagang kaki lima (PKL) dibongkar.
Rencana pembongkaran lapak tersebut telah disampaikan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Indag) Kota Ambon berdasarkan surat pemberitahuan kepada pedagang Nomor 510/113/Indag tertanggal 15 April 2020 yang ditandatangani Kepala Dinas Indag Kota Ambon, Piet Leuwol.

Pembongkaran Pasar Mardika lantaran akan dilakukan revitalisasi / Pembangunan Pasar Mardika dan memperkecil arus kepadatan masyarakat di Terminal
Mardika A dan B dan dalam rangka antisipasi Covid-19 yang semakin
memperihatinkan di Kota Ambon serta
mengembalikan fungsi Terminal Mardika sebagai tempang naik dan turun penumpang.
Seluruh pedagang dilarang keras lakukan aktivitas dalam Terminal
Mardika A dan B siang maupun malam di terminal.
“Kami telah layangkan surat agar pedagang membongkar sendiri lapak mereka, pada 18 April 2020, jika tudak dilaksanakan maka pada Senin 20 April 2020 kami bejerjasama dengan TNI/Polri serta Satpol PP untuk membongkar paksa lapak dalam Terminal A maupun B,” kata Sekretaris Dinas Indag Kota Ambon, Yannes Aponno kepada Spektrum melalui sambungan ponselnya, Kamis (16/04/2020).

Pedagangnyang menempati Terminal Mardika digolongkan PKL dan setiap bulan membayar retribusi untuk itu, para pedagang diarahkan untuk menempati lapak yang dibangun di Terminal Transit Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon.
“Kami telah membangun sekitar 1.200 lapak di Terminal Transit Passo dan saat ini sementara pedagang diundi untuk memperoleh lapak. Kami membawa mndi door to door karena aturan jaga jarak atau social distancing ” katanya.

Sementara itu, Wa Tari pedagang yang berjualan pulsa di lapak dalam Terminal Mardika A atau tempat parkir angkot Jurusan Kayu Putih keberatan dengan kebijakan Dinas Indag Kota Ambon.
“Kami tinggal di kawasan Batu Merah dan sangat jauh jika harus ke Passo, kalau bisa kami ditempatkan pada lokasi dalam Kota Ambon, misalnya di eks Taman Victoria,” kata wanita paru baya ini.

Wa Tari dan suaminya, Husein bersikeras tidak akan membongkar lapak mereka dan akan terus berjualan di dalam Terminal.
“Kami yakin Pemkot tidak akan melakukan tindakan pembongkaran paksa, ini kan sudah sering dibilang tapi realisasinya tidak ada,” katanya tertawa. (S-16)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles